BAGANSIAPIAPI-Sebanyak 80 pengurus koperasi yang terdiri dari 40 koperasi baru berdiri, mengikuti pelatihan manejemen pengelolaan koperasi/KUD. Kegiatan ini ditaja Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (11/8). Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi Pekanbaru, Abakin.
"Koperasi adalah badan usaha yang beranggotaan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatan berdasarkan kegiatan prinsip koperasi. Dan terurai dengan pasal 1 ayat 1 UU Nomor 25 tahun 1992 tentang Koperasian," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM, H Jon Syafrindow, kepada wartawan.
Pelatihan manajemen penegelolaan koperasi/KUD yang berlangsung selama 4 hari, gunanya untuk meningkatakan kualitas manejemen pengelolaan koperasi, semangat kewirausahaan, kreativitas pengelolaan koperasi, kinerja produkvitas koperasi, meningkatkan profesionalitas pengelolaan koperasi," terang Jon.
Untuk itu, Jon Syafrindwow meminta kepada seluruh peserta pelatihan manajemen koperasi dan KUD ini, benar-benar serius, serta memahami tentang manajemen koperasi tersebut. Saat ini manajemen koperasi yang telah ada cukup bagus, kita ingin manajemennya lebih bagus lagi. Itu gunanya kita melaksanakan pelatihan manajemen koperasi/KUD tersebut," bebernya.
Tambah Jon Syafrindow, saya mengingatkan kepada pengurus koperasi yang berada di Rohil, mampu mandiri dan tidak terlalu mengharapkan bantuan dari Pemerintah, baik itu koperasi yang sudah lama berdiri maupun yang baru berdiri," pintanya. (rep05/rmc)