Bagansiapiapi-Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Rokan Hilir memastikan penerimaan pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati dari partai politik pada 26-28 Juli.
Hal itu disampaikan komisioner KPUD Rohil Kasmer Dahlan saat acara sosialisasi cara pencalonan bupati dan wakil bupati yang digelar di Media Center KPU, Kamis (2/7) kemarin.
Agus Salim melalui komisioner Kasmer Dahlan mengatakan, sosialisasi ini sekaligus untuk menyampaikan persiapan teknis pencalonan, pemutakhiran data pemilih maupun tes kesehatan yang harus dilalui oleh bakal calon.
"Kita sosialisasikan tentang pemilihan serentak 9 Desember 2015 serta sosialisasi terkait pemutakhiran data pemilih dan tes kesehatan," kata Kasmer Dahlan.
Acara sosialisasi dihadiri seluruh partai politik, pihak Disdukcapil dan Kesbangpollinmas Rohil.
Bertindak sebagai narasumberKetua KPU Riau DR. Nurhamin. Pada kegiatan ini KPU menyampaikan, bahwa sesuai jadwal yang tertuang pada PKPU No 2 Tahun 2015 tentang Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Bupati/wakil Bupati serentak tanggal 9 Desember 2015 nanti, pencalonan diawali dengan menyampaikan pengumuman yang akan dilakukan pada tanggal 14 juli 2015.
Kemudian penerimaan pendaftaran cabup/wacabup yang diusung oleh partai politik dimulai tanggal 26-28 Juli 2015. "Adapun untuk pemeriksaan kesehatan cabup/cawabup akan dilaksanakan pada tanggal 26 Juli s/d 1 Agustus 2015," jelas Kasmer Dahlan.
Terkait masalah pemeriksaan kesehatan KPU Rohil telah melakukan koordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia ( IDI) Rohil. Hasil pertemuan tersebut, IDI Rohil melalui ketuanya Dr. Soeratmin, SpA menyampaikan bahwa untuk saat ini IDI Rohil belum bisa melakukan tes kesehatan tersebut disebabkan oleh keterbatasan sarana dan fasilitas pendukung. Namun, IDI Rohil memberi surat rekomendasi kepada KPU Rohil untuk dapat melakukan koordinasi langsung ke IDI wilayah Riau. (rep05/rmc*)