Ini peringatan beharga bagi seluruh peserta pilkada serentak 9 Desember. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengikatkan untuk tidak menggunakan jasa dukun demi meraup kemenangan di pilkada.
MUI mengharamkan penggunaan cara-cara klenik atau pemanfaatan jasa perdukunan untuk memenangkan pilkada serentak. "Tidak boleh ada perdukunan. Termasuk untuk memuluskan kemenangan dalam setiap kontestasi baik itu pilkada, pileg maupun pilpres,” ujar Ketua MUI, Ma’ruf Amin Ahad (8/11/2015).
Kata Ma’ruf, para calon kepala daerah harus lebih banyak turun ke bawah mendekati dan mendengarkan rakyatnya. Sebab, pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mau mendengarkan rakyatnya. “Dan pada pilkada ini kan yang memilih adalah rakyat, maka dekatilah mereka dengan cara-cara yang santun, simpatik dan baik,” sarannya.
Dari pada menggunakan klenik atau memanfaatkan jasa perdukunan, lanjut Ma’ruf, baiknya yang maju dalam pilkada itu adu program yang prorakyat. “Mereka punya program apa tunjukkan dan adu, jangan pakai klenik lah ngeri dan dosanya besar nggak boleh itu,” tegasnya.
Menurutnya, menggunakan cara-cara perdukunan untuk menjatuhkan lawan dalam pilkada sudah ditetapkan bahkan, cara-cara seperti itu sudah lama dilarang dalam Alquran. “Untuk apa pakai dukun? Sebaiknya (calon) kepala daerah yang maju itu menunjukkan kelebihan yang dimiliki untuk membangun wilayahnya itu,” ujarnya.(rep05)