Politik

Dimenangkan MA, Ical Akan Ambil Alih Kantor DPP Partai Golkar

JAKARTA - Partai Golkar versi Munas Ancol yang diketuai oleh Agung Laksono selama ini menguasai kantor DPP Partai Golkar yang berada di bilangan Slipi, Jakarta Barat. Namun, Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan kasasi permohonan Aburizal Bakrie terkait kepengurusan Partai Golkar yang sah. Artinya, Agung Laksono Cs tidak berhak lagi menempati kantor tersebut.
 
Ketika disinggung soal kapan akan mengambil alih kantor DPP, Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie alias Ical mengaku masih menunggu keputusan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Lantaran, Menkumham telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang mengesahkan Partai Golkar adalah milik kubu Agung Laksono.
 
"Tergantung bagaimana dari keputusan Menkumham. Ya tentu kita harap secepatnya dan tidak terlalu lama," kata Ical saat ditemui di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (20/10/2015).
 
Meski sempat berseteru, Ical mengaku pihaknya akan kembali merangkul kubu Agung. Lantaran dia tidak ingin partai Golkar menjadi pecah usai ditetapkannya keputusan MA yang telah memenangkan pihaknya.
 
"Kita pasti akan rangkul Agung, namun kalau dia menolak putusan MA tidak apa-apa, itu hak setiap orang. Karena yang paling penting adalah kita bersatu kembali membesarkan partai Golkar," imbuhnya.
 
Namun Ical mengaku, pihaknya belum membicarakan terkait jabatan yang diberi kepada Agung jika nantinya akan bersatu kembali.
 
"Belum tahu. Kita belum bicara soal itu," pungkasnya. (rep05)