Nasional

Dikepung Asap, Sumbar akan Tuntut Pemerintah Pusat ke Pengadilan

Padang-Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat bar tampaknya tak main-main menyikapi kepungan kabut asap provinsi tetangga. DPRD Sumbar mengaku, sudah sepakat dengan gubernur untuk melayangkan surat resmi sebagai protes ke pusat melalui Kemendagri.
 
"Kita harus protes, dan melakukan perlawanan, jika perlu sampai pengadilan.," ujar Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Mockhlasin, Ahad (20/9/2015).
 
Jelas Mockhlasin, penyelesaian kabut asap harusnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Dia menyesalkan, kenapa kabut asap dibiarkan lebih dari sebulan. Untuk itu tegas dia, masyarakat Sumbar perlu diselamatkan dengan langkah dan tindakan tegas.
 
Komisi V sudah membuat surat (protes) yang sudah diberikan ke pimpinan DPRD. Nantinya akan disampaikan melalui gubernur. Intinya, Sumbar protes dan minta kabut asap diusut dan tunutaskan.
 
Langkah ini bukan protes biasa, jelas politisi dari Fraksi PKS ini, Sumbar akan meminta klaim kerugian yang ditimbulkan. Menurut Mockhlasin, banyak kerugian yang timbul, mulai dari kesehatan, ekonomi, pariwisata dan lingkungan. 
 
"Ini akan kita hitung, kita data. Bisa jadi angkanya di atas puluhan miliar karena semua terganggu, termasuk juga bidang pertanian hingga pada distribusi barang," katanya. Mockhlasin menegaskan, ini bukan soal ganti rugi, namun untuk memberi efek jera kepada para pelaku pembakaran hutan. Semua pihak yang terlibat, baik secara person maupun instansi atau perusahaan harus bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan. 
 
"Ini untuk memberikan shok terapi, pada pihak yang mengeksplorasi sumber daya alam. Kejadiannya tiap tahun, masa dibiarkan," tukasnya. 
 
Sebelumnya, Komisi V sudah menggelar rapat, terkait langkah menyikapi kabut. Dari rapat itu, DPRD mendesak Dinas Kesehatan Provinsi hingga ke kabupaten kota untuk menyikapi persoalan kabut dengan serius.
 
"Semua puskesmas harus disiapkan untuk dampak ini. Perlakuan khusus diperlukan memantau perkembangan penyakit ISPA. Terutama anak-anak yang sangat rentan. Di samping terus memantau kualitas udara, jika diatas ambang batas, masyarakat harus pakai masker," tutupnya.(rep05/mcr)