Jakarta-Ketua Komisi VIII (bidang keagamaan) DPR Saleh Partaonan Daulay menilai sidang isbat penentuan awal Ramadan Juni lalu yang berjalan tertutup, bisa berlangsung kondusif. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta sidang isbat penetapan 1 Syawal (Idul Fitri) juga berharap digelar tertutup.
Saleh menuturkan Kemenag sudah melansir jadwal bahwa sidang isbat 1 Syawal digelar Kamis, 16 Juli nanti. Dalam sidang isbat nanti, pemerintah akan memutuskan apakah lebaran jatuh pada 17 Juli atau 18 Juli. "Keputusannya nanti tentu hak pemerintah. Tetapi kita minta dilaksanakan secara tertutup lagi," ujarnya di Jakarta kemarin.
Dalam sidang isbat nanti akan ditetapkan lebaran jatuh pada 17 Juli jika tim rukyat bisa melihat hilal (bulan muda). Tetapi sebaliknya ketika sidang isbat nanti tim rukyat di seluruh penjuru Indonesia tidak bisa melihat hilal, maka lebaran jatuh pada 18 Juli. Sebab bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari.
Dari perkiraan asrtonomi, saat dipantau 16 Juli nanti hilal akan berada dua sampai tiga derajat di atas ufuk. Secara matematis hilal yang berada di ketinggian dua derajat di atas ufuk, berpotensi dilihat atau terpantau tim rukyat.
Lebih lanjut Saleh menuturkan ada usulan supaya Kemenag menggelar sidang isbat 1 Syawal secara terbuka. Alasannya untuk mengedukasi masyarakat, bagaimana aktivitas diskusi atau perdebatan selama proses persidangan. Namun menurut dia, perdebatan selama sidang isbat tidak baik dikonsumsi masyarakat.
"Kondisi masyarakat beragam. Diskusi isbat bisa membingunkan masyarakat yang kurang memahami urusan ilmu astronomi," katanya. Menurut Saleh selama ini proses sidang isbat selalu menghadirkan dua perbedaan penetapan kalender hijriyah. Yakni penetapan yang menggunakan dasar hisab dan satunya lagi memapak landasan rukyat. Saleh mengatakan masing-masing pandangan memiliki landasan dalil sendiri-sendiri. Sehingga cukup sulit untuk dipertemukan keduanya.
"Kedua pendapat ini harus diperlakukan setara. Tidak boleh ada yang merasa paling tepat," ujar Saleh. Dia khawatir jika perdebatan selama proses sidang isbat dipublikasi, maka ada masyarakat yang berpendapat salah satu metode penetapan kalender hijriyah tidak tepat alias salah. "Padahal saya tegaskan, keduanya memiliki landasan aqli dan naqli yang kuat," pungkasnya.(rep05)