Nasional

Pelunasan Biaya Haji Tinggal 2 Hari Lagi

JAKARTA - Terhitung Senin (29/6/2015) masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler 2015 tinggal dua hari lagi. Masa pelunasan yang dibuka sejak 1 Juni itu akan ditutup Selasa (30/6/2015). Hampir dipastikan bakal ada sisa kuota saat masa pelunasan ditutup besok.
 
Catatan terkini dari data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag) menyebutkan bahwa dari total kuota haji reguler 2015 yang mencapai 154.049 orang, sudah terlunasi 140.663 orang. Itu artinya kuota yang belum terlunasi atau terisi masih 13.386 orang (8,69 persen).
 
Ketua Komisi VIII (Bidang Keagamaan) DPR Saleh Partaonan Daulay menuturkan, setiap tahun selalu saja ada kuota yang tidak terisi setelah masa pelunasan BPIH tahap pertama ditutup. Pun demikian tahun ini, Saleh memprediksi ada kuota yang tidak terserap di pelunasan tahap pertama.
 
"Kita pegang janji Kemenag," katanya. Janji apakah itu? Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menguraikan bahwa saat penetapan BPIH 2015 dulu, Kemenag berjanji akan mengisi sisa kuota pelunasan tahap pertama untuk jamaah calon haji (JCH) lanjut usia (lansia). Yakni JCH dengan usia 75 tahun ke atas.
 
Menurut perhitungan Kemenag, jumlah JCH yang berusia 75 tahun ke atas masih banyak. Sehingga pemerintah tidak perlu bingung untuk mencari JCH guna menutup sisa kuota pasca pelunasan BPIH tahap pertama. "Jika perhitungan Kemenag itu tepat, maka seluruh kuota haji reguler 2015 akan terserap optimal," tandasnya.
 
Dia mengingatkan bahwa pembagian kuota haji itu adalah amanah masyarakat. Kemenag tidak boleh memainkan pembagian kuota itu, karena di lapangan antrean haji masih panjang. Saleh menuturkan Komisi VIII akan ikut mengawasi pengisian kuota sisa pelunasan tahap pertama.
 
Sementara itu dari pihak Kemenag tidak mau berspekulasi tentang potensi sisa kuota haji pasca pelunasan BPIH tahap pertama besok. Kepala Bagian Sistem Informasi Siskohat Kemenag M Hasan Afandi menuturkan, mereka tetap berkosentrasi sosialisasi supaya CJH yang belum melunasi segera melunasi.
 
Setelah pelunasan tahap pertama ditutup 30 Juni, Kemenag akan menghitung kepastian kuota sisa. Kepastian kuota sisa ini di antaranya disebabkan JCH yang meninggal, berhalangan haji karena sakit kronis, JCH hamil, atau alasan darurat lainnya. 
 
Kemudian Kemenag akan menyusun daftar JCH berhak pelunasan BPIH tahap kedua. Kemenag sudah mengeluarkan jadwal bahwa pelunasan BPIH tahap kedua dibuka 7 Juli-13 Juli. Sebagimana diketahui besaran rata-rata BPIH reguler tahun ini dipatok 2.717 dolar AS per jamaah (sekitar Rp36,2 juta). Besaran BPIH menggunakan nilai rata-rata karena di setiap embarkasi nominalnya berbeda-beda.(rep04/rpc)