PEKANBARU -Anggaran dana yang sebesar Rp.6 miliar yang diberikan Pemerintahan Kabupaten Meranti untuk dana pendidikan bagi mahasiswa yang kurang mampu dan berprestasi
dianggap sangat memprihatinkan.
Jumlah sebesar itu dianggap masih minim dan belum mencukupi mahasiswa asal Kabupaten Meranti. Hal inilah membuat legisltaor Riau Muhammad Adil yang berasal dapil Kepulauan
Merantih merasa prihatin, terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Semestinya dilebihkan untuk mereka yang berprestasi dan kurang mampu. Anggaran untuk pendidikan itu harusnya lebih besar lagi,"ujarnya
Muhammad Adil menuturkan jika berpedoman kepada undang undang (UU) yang ada jumlah tersebut sangat kurang. Dimana didalam UU nomor 20 tahun 2003 tentang anggaran
pendidikan, 20 persen dari APBD dialokasikan untuk pendidikan.
Nah, APBD di Kabupaten Kepulauan Meranti cukup tinggi, seharusnya anggaran pendidikan juga tinggi. Idealnya kata Adil setiap mahasiswa menerima beasiswa sebesar Rp4-5 juta.
"Harusnya Pemkab Meranti menambahkan anggaran tersebut di APBD Perubahan, "sebutnya
Legislator Riau ini berharap Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bisa menaikan anggaran untuk pendidikan agar mahasiswa kurang mampu dan berprestasi tidak lagi mengalami
kendala dalam menuntut ilmu.(rep04/rpc)