Pekanbaru-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru berencana akan melakukan penutupan terhadap panti pijat yang berada di perumahan Jondul.
Hal ini disampaikan Kasat Satpol PP kota Pekanbaru Zoelfahmi Adrian. "Saat ini ada sekitar 29 panti pijat yang beroperasi di perumahan itu dengan sekitar 174 orang pekerja. Kita akan terus melakukan penertiban dengan langkah akhir penutupan panti pijat tersebut," katanya seperti dilansir riaupos.co, Kamis (21/5/2015)
Menjelang rencana penutupan panti pijat di perumahan Jondul, Zulfahmi mengatakan akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait. "Menjelang penutupan kita akan terus melakuakan pengawasan dan penertiban di sana," katanya.
"Sebenarnya kita ingin melakukan penutupan panti pijat itu secepatnya tapi banyak menuai protes dari masyarakat dan pihak pengelola panti pijat. Mereka memgajukan permohonan untuk diberikan kesempatan untuk membuka praktiknya hingga awal Juni dengan alasan mereka untuk menutupi kerugian mereka jika tutup sekarang," sambung Zoel.
Pihaknya mengharapkan penindakan yang dilakukan nanti merupakan penindakan yang terakhir dan semua panti pijat di perumahan Jondul tidak ada lagi dan tuntas. "Kan selama ini dari dulu hingga sekarang kita sering kucing-kucingan dengan mereka. Pada saat kita razia penertiban mereka tutup, saat kita usai razia mereka membuka kembali, kebocoran razia itu selalu terjadi," katanya. (rep05/rpc)