Hukum

Eyang Subur Bertobat, Adi Bing Slamet Sebut Ganjil

Sesuai dengan Fatwa MUI No. 17/2013, Eyang Subur akhirnya melepaskan ketiga istri terakhirnya. Kini, istri Subur yang tersisa tinggal empat. Hal ini diumumkan oleh kuasa hukum Subur, Ramdan Alamsyah pada Sabtu 25 Mei 2013 kemarin.

Namun, pihak lawan, Adi Bing Slamet mengatakan ada yang ganjil pada pernyataan mantan gurunya pada jumpa pers saat itu. Pasalnya, Subur menyampaikan pernyataannya dengan menggunakan teks tertulis dan itu sudah dipersiapkan. Eyang pun tidak berbicara secara lepas.

"Adi tadi malam ketemu saya. Ada pertanyaan, kenapa Eyang Subur saat mengakui kesalahannya dengan membaca. Kalau orang dari lubuk hati, itu lebih gampang ketimbang membaca," tutur kuasa hukum Adi Bing Slamet, Fahmi Bachmid di temui SOS ANTV, Senin 27 Mei 2013.

Meski demikian Adi kata Fahmi mengaku sedikit lega dengan niat Eyang Subur untuk mau bertobat. Adi pun meraya bersyukur karena perjuangannya selama ini tak sia-sia.

"Kalau memang benar dia tobat nasuha, Adi sangat bersyukur perjuangan Adi selama ini ada hasilnya," ujar Fahmi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Eyang Subur akhirnya ikhlas melepas istrinya ke-5, ke-6 dan ke-7 disaksikan MUI dan FPI (Front Pembela Islam). Mereka para mantan istri diminta FPI untuk segera meninggalkan kediaman Eyang Subur.

"Sudah resmi dicerai. Mereka (mantan istri) tak boleh lagi di rumah Eyang Subur. Pergi dari sana," ujar Habib Noval perwakilan FPI. (rep05)