Hukum

Polri Dinilai Bakal Terus Membangkang Karena Jokowi tak Tegas

Jakarta - Ketua Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho mengatakan penangkapan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan merupakan bentuk pembangkangan polisi terhadap perintah Presiden Joko Widodo. 
 
Ia memprediksi pembangkangan terus terjadi jika Presiden tak tegas memerintahkan penghentian kriminalisasi terhadap KPK. "Kuncinya ada di Jokowi. Jokowi harus keras, kalau tidak, pembangkangan terus terjadi," kata Emerson, Jumat, 1 April 2015. 
 
Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti terkesan mengabaikan perintah Presiden Jokowi untuk tidak menahan Novel. "Saya sudah perintahkan ke Kapolri, pertama untuk tidak ditahan. Yang kedua proses hukum harus dilakukan secara transparan dan adil," kata Jokowi. 
 
Belakangan, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menahan Novel di Markas Komando Brigade Mobil Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat siang, 1 Mei 2015. Kemudian, penyidik Bareskrim langsung membawa Novel ke Bengkulu dan menggelar rekonstruksi perkara di sana.
 
Emerson mengatakan kasus pembangkangan ini bukan pertama kali dilakukan polisi. ICW mencatat pembangkangan lain seperti saat Presiden meminta penghentian kriminalisasi KPK, polisi justru meneruskan proses hukum pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. 
 
Polisi, kata Emerson, juga diduga telah mengantongi sejumlah nama penyidik KPK yang menangani kasus rekening gendut Komisaris Jenderal Budi Gunawan. "Ini perlawanan balik para koruptor. Tak hanya penegak hukum atau polisi tapi juga politisi," ucap Emerson.
 
Jumat dinihari, Novel Baswedan ditangkap polisi terkait dengan dugaan kasus penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004. Kasus tersebut sempat ditutup oleh kejaksaan, tapi kembali diproses oleh Mabes Polri. 
 
ICW mengatakan penahanan Novel merupakan kriminalisasi karena Novel bertugas sebagai penyidik KPK yang menangani sejumlah kasus besar seperti korupsi simulator SIM, kasus Nazaruddin, dan korupsi politikus PDI Perjuangan, Adriansyah.  (rep05)