Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul menegaskan bahwa partainya tidak ikut mengusung hak angket terkait keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam menyikapi dualisme kepengurusan di Partai Golkar dan PPP. Ruhut mengingatkan kepada semua anggota Fraksi Demokrat di DPR untuk patuh pada instruksi partai.
"Kalau ada kader-kader Demokrat yang melenceng, berhadapan dengan saya," kata Ruhut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Ruhut mengatakan, sejauh ini belum ada instruksi, baik dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono maupun Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengenai sanksi bagi kader yang menandatangani hak angket. Meski begitu, Ruhut meyakini kader yang tak patuh itu pasti akan mendapat teguran.
"Saya juru bicara kader Demokrat, tegas saya katakan tidak ada itu (hak angket)," ujarnya.
Hak angket digulirkan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie bersama fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih. KMP menganggap Menkumham telah bertindak sewenang-wenang dengan mengesahkan Golkar kubu Agung Laksono. (Baca: Fadli Zon: Kalau Saya Presiden, Saya Pecat Yasonna Hari Ini)
KMP juga mempermasalahkan keputusan Menkumham yang sebelumnya mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan kubu Romahurmuziy. (Baca: Kubu Agung Disahkan, Fraksi Parpol di KMP Pastikan Gunakan Hak Angket)
Yasonna merasa pengesahan kepengurusan Agung sudah sesuai dengan undang-undang. Karena itu, ia siap menghadapi proses hukum yang dilakukan kubu Aburizal. (rep05)