BAGANSIAPIAPI - Masih adanya pedagang kaki lima (PKL) Bandel yang masih berjualan diatas Drainase eks pasar Tangko dilakukan pembongkaran paksa oleh satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir, pembongkaran paksa tersebut dilaksanakan atas intruksi Bupati Rohil yang menginginkan pasar bekar PKL tersebut harus bersih dan indah dari para PKL yang berjualan lagi.
Operasi itu dipimpin langsung oleh kepala Satpol PP Rohil, Abdul Hamid yang didampingi oleh Kasi Ops Satpo PP,Syafe'i,Wakapolsek Bangko AKP. Dodi, Sekretaris DKPP Rohil, Iwan kurnia dan personil lain nya.
"pembongkaran Lapak PKL eks pasar tangko dilakukan atas Intruksi Bupati Rohil. sebelumnya pihak satpol PP sering melakukan Peringatan kepada PKL itu, namun masih juga membandel dengan alasan belum memiliki Lapak,'pada hal sudah kita sediakan di tempat pasar baru di jalan bintang. namun tetrap saya ada PKL yang membandel, maka kita lakukan pembongkaran paksa,"terang Kakan Satpol PP Rohil,Abdul Hamid kepada Metro Riau, sabtu (31/1) disela-sela Operasi.
dikatakan, pada telah para PKL telah berikan kelonggaran untuk membongkar lapaknya hingga senin (2/2). apabila PKL tersebut masih berjualan diatas selokan, maka akan lakukan pembongkaran paksa serta barang-barangnya di amankan dan dilakukan pemusnahan. jadi dalam hal ini tidak ada pihak yang di salahkan lagi.
"kita telah melakukan peringatan serta sosialisasi secara berskesinambungan terhadap PKL,namun para PKL tidak mempunyai itikad baik dan terkesan mengulur-ngulur waktu dengan berbagai alasan belum memiliki Lapak jualan, namun hal itu tidak kita benarkan, yang tidak mau pindah sesuai waktunya akan di bongkar paksa,"tutur Hamid.
diakuinya,dalam operasi itu memang ada perlawan dari PKL, namun itu hal yang biasa. perlawanan kecil itu menurutnya disaat tim akan memasukan Barang-barang bekas lapaknya ke mobil Patroli, para PKL itu meminta supaya bekas Lapaknya tidak disita.
"kita berikan kelonggaran dengan tidak menyita lapak dagangan nya dengan persyaratan PKL itu segera pindah kepasar Bintang Hilir. apabila nanti masih menempati lapak tersebut, maka pihaknya akan melakukan pembongkaran paksa dan menyita barang dagangannya, jadi kita meminta para PKL harus dapat menurutinya,""pungkas Hamid. (adv/to)