BAGANSIAPIAPI - Bendahara Penerimaan dan pengeluaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan bendahara Kecamatan diminta harus bisa mengelola keuangan dengan sistem Standar Akutansi yang baik. Pasalnya, tahun 2015 ini sistem tersebut Mulai dilakukan Penerapan di Kabupaten Rokan Hilir. sehingga mempermudah untuk mengetahui pngunaan keuanagn daerah tersebut.
Demikian dijelaskan Plt. Sekdakab Rohil,M.Job Kurniawan,AP,Msi, Sabtu (31/1) di Bagansiapiapi. menurutnya, laporan keuangan dalam pemerintahan sangat perlu dan tahu kejelasan keuangan dalam suatu kegiatan yang akan di laporkan,"bendahara SKPD dan bendahara Kecamatan harus hati-hati dalam membuat laporan keuangan. pasalnya,tahun 2015 ini bendahara sudah bertambah banyak tugasnya salah satunya mengunakan sistem standar akutansi,"bebernya.
dikatakan, akhir 2014 lalu telah dilaksanakan sosialisasi oleh Pemkab Rohil yang bertujuan untuk pengetahuan dan pemahaman tentang pengelolaan keuangan di SKPD, supaya sistem Standar akutansi ini berjalan di Rokan Hilir dengan baik dan ebnar. dalam pengelolaan keuangan di SKPD bukan hanya dibebankan kepada bendahara saja, melainkan kepala SKPD nya juga berkewajiban menyusun laporan Keuangan itu dengan baik dan benar.
"Sebenarnya sistem Akutansi tersebut banyak digunakan oleh perusahaan Swasta, namun pemerintah juga harus bisa menerapkan nya, tidak tertutup kemungkinan para bendahara juga bisa belajar dengan pihak Perusahaan Swasta.,"tuturnya. Diakui Job Kurniawan, bendahara jurusan akutansi cuma ada 3 orang dan itu masih sangat minim di Rokan Hilir.,"kita akan berupaya untuk memenuhi tamatan akutansi dalam sistem pemerintahan ini,"cetus Job.
Job Kurniawan juga mengingatkan kepada bendahara supaya jangan main-main dalam menggunakan anggaran,apabila anggaran yang dikeluarkantidak sesuai dengan laporan pertanggung jawaban, maka akibatnya akan berurusan dengan pihak hukum,"jadi berhati-hatilah dalam penggunaan anggaran, mana yang tidak paham tanyakan kepada orang yang paham,"ingat Job.(adv/ko).