PEKANBARU - Hari ini, Kamis (22/1) tarif angkutan kota di Pekanbaru meliputi oplet dan Trans Metro Pekanbaru (TMP) dipastikan turun. Penurunan tarif ini 12 persen atau jauh lebih tinggi dari batas minimal yang ditetapkan Kementerian Perhubungan RI sebesar 5 persen.
Demikian disampaikan Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Pekanbaru, Syaiful Alam kepada Metro Riau, Rabu (21/1). Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. "Penurunan tarif sebesar Rp500. Pak Kadis (Kepala Dishub) saat ini sedang di Jakarta membahas itu. Tapi melalui sambungan telepon dia sudah menyetujui angka tersebut. Selanjutkan kita menunggu SK Walikota," katanya.
Menurutnya, meski belum ada SK Walikota, Organda mengambil kebijakan akan menurunkan ongkos oplet mulai Kamis. "Dalam waktu dekat kita akan mengadakan pertemuan membahas itu bersama Dishub. Tetapi sebelum SK keluar tarif angkot sudah kita turunkan, karena ini menyangkut orang banyak," tegasnya.
Hingga Rabu (21/1), tarif angkutan umum seperti angkot di Pekanbaru masih tetap Rp4.000. Artinya dengan adanya penurunan sebesar Rp500, mulai Kamis (22/1), tarif angkot menjadi Rp3.500. "Kami mengimbau kepada masyarakat agar menyiapkan uang pas. Sebab dengan tarif Rp3.500 terkadang pihak oplet tidak memiliki kembalian," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Pekanbaru, Syafril, yang dikonfirmasi, membenarkan penurunan tarif angkutan kota Rp500. Angka tersebut kata, Syafril disepakati oleh Dishub karena rata-rata di seluruh Indonesia penurunan berkisar Rp500. "SK Walikota soal penurunan tarif ini segera menyusul. Tapi untuk penerapanya sudah mulai kita berlakukan besok (hari ini)," katanya, dikutip halloriau.com.
Penurunan harga sebesar Rp500 tersebut, lanjut Syafril tidak hanya berlaku untuk Angkutan Kota (Angkot) atau Bus Kota namun juga berlaku untuk Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP). "Untuk TMP sama, penurunanya sebesar Rp500 juga," sebutnya. (cr01/hrc)