ROKAN HILIR - Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, sepanjang 2014 telah menanggani 16 perkara korupsi dan bahkan kasusnya sudah masuk dalam penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi.
"Ada 16 perkara yang telah kita tanggani sepanjang tahun 2014, seperti 4 perkara dalam proses penyelidikan, 3 perkara dalam penyidikan, 5 perkara dalam proses penuntutan dan 4 perkara tahap eksekusi,"kata Kejari Rohil Moh Zaenudin, SH melalui Kasi Intel Rifqi Ari Alfa didampingi Kasipidsus Rully Afandi, SH, MH, usai upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Selasa (9/12), di Bagansiapiapi.
Dikatakan, adapun perkara yang fokus ditanggani kejaksaan yakni, dugaan korupsi pembangunan RKB SMUN 1 Kubu. Kasusnya kini sudah dinaikan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Menurutnya, dalam penanganan kasus dugaan korupsi SMUN 1 Kubu, sudah ditetapkan tersangka MA, AK dan AA. Sedangkan, kasus korupsi bola wisata sudah tahap penuntutan tersangka Jufri, Julkifli dan Abeng, kemudian kasus bankriau sudah eksekusi terdakwa Julisman yang kini kasusnya inkra ke pengadilan Tinggi Negeri.
"Dugaan korupsi kebun rakyat miskin di Bangko Kiri, Kecamatan Bangko Pusako masih dalam tahap penyelidikan. Kita harus kumpulkan bukti (full bucket-red) sehingga prosesnya bisa dilanjutkan,"ungkapnya.
Masih katanya, untuk kasus dugaan korupsi SMU 1 Kubu, masih dalam proses. Dipastikan pertengahan tahun sudah dapat dilimpahkan,"Kita sudah berupaya keras, namun besar kecil kerugian negara yang disebabkan tersangka diupayakan agar dikembalikan,"jelasnya.
Sebelumnya, kejaksan negeri bagansiapiapi membagikan 1000 stiker dan 1.000 brosur kepada masyarakat dalam rangka memperingati hari Anti Korupsi sedunia.
Acara pembagian melibatkan 30 orang pegawai dan honor kejari,"Pembagianya dilakukan dijalan, dan disetiap instansi pemerintahan, sekolah dan masyarakat,"tambah kasi Intel Rifqi. (rep05/mcr)