ROKAN HILIR - Dalam rangka optimalisasi penerimaan pendapatan semester I, II dan III tahun anggaran 2014, Pemkab Rokan Hilir (Rohil), Riau, menggelar rapat koordinasi (rakor) dan evaluasi instansi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Acara dibuka Kepala Dinas Pendapatan, Ferry H Farya, Rabu (19/11) di Hotel Armarosa Bagansiapiapi. Dalam arahanya dia mengatakan, sampai 31 Oktober 2014, penerimaan daerah dari sektor PAD sudah mencapai Rp 88.08 miliar, terealisasi 73,4 persen, dari target Rp 120 miliar.
PAD ini berasal dari SKPD (instansi pengelolaan PAD, red), yang diberi kewenangan, mulai dari Camat (PBB-P2), sampai SKPD lainnya.
Diakuinya, memang ada SKPD karna kemampuannya dibentuk untuk tujuan tertentu, di antaranya Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo).
Dishubkominfo mengelola retribusi parkir di jalan umum, dari target Rp 180 juta, baru terealisasi Rp 35 juta, retribusi pengujian kendaraan bermotor, target Rp 305 juta, terealisasi Rp 145 juta, retribusi menara telekomunikasi 0 %, retribusi pelabuhan, 55,5 persen, retribusi izin trayek 32,5 %, retribusi tempat khusus parkir, 0 persen, dengan total target untuk Dishubkominfo, Rp 534 juta, terealisasi baru 36,58 persen.
Untuk Dinas Kebersihan Pasar dan Pertamanan (DKPP), retribusi pasar, target Rp 150 juta, terealisasi Rp 79 juta (53 persen), retribusi persampahan, target Rp 100 juta, terealisasi Rp 128 juta (128 persen), dari total target DKPP Rp 250 juta, sudah terealisasi Rp 207 juta.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), target Rp 150 juta, terealisasi Rp 302 juta (201,4 persen). Sehingga untuk penetapan target tahun depan perlu disesuaikan dengan realistis penerimaan (perlu dinaikkan, red).
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, retribusi Izin Mendirikan Bangunan, target Rp 600 juta, terealisasi Rp 174 juta (29 persen).
Badan Pengendalian Dampak Lingkungan, retribusi izin gangguan (HO), target Rp 700 juta, terealisasi Rp 723 juta (103,2 persen).
Ditambahkan Ferry, ada tiga dinas yang belum bergerak sama sekali dalam pengelolaan PAD, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora), retribusi pariwisata, dll, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), retribusi tera (timbangan, red) serta Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat.
Atas dinas yang belum bergerak ini, Ferry meminta dalam rakor tersebut dibahas, dimana kendalanya, apakah peraturan bupati yang belum, atau permasalahan lain, sehingga perlu tindakan nyata dilapangan.
Sementara itu, untuk Dinas Perikanan dan Kelautan, khusus untuk retribusi izin usaha perikanan, yang beberapa tahun terakhir 0 persen, tapi pada tahun 2014 ini sudah ada kemajuan, mendapatkan Rp 10 juta dari target Rp 43.700.000.
Dari kondisi ini Ferry menilai, jika SKDP serius, secara cermat, pengelolaan PAD bisa dilaksanakan.
Dalam pada itu, untuk Dinas Bina Marga dan Pengairan, retribusi pemakaian kekayaan daerah dari target Rp 209 juta, belum ada realisasi sama sekali.
Terkait realisasi-realisasi tersebut, Dinas Pendapatan menurut Ferry tidak bisa masuk hal teknis, namun akan terus berupaya menfasilitasi.
Diantaranya, untuk Dishubkominfo, retribusi menara telekomunikasi, potensi besar, namun pendapatan baru 0 persen.
Maka secara bersama mendatangi Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia di Jakarta, diketahui, beberapa proses harus dilalui, dan berkemungkinan baru bisa retribusi mereka bayarkan pada tahun 2015, namun untuk retribusi tahun 2014 akan tetap ditagih.
“Respon mereka bagus, cuma mereka belum siap dan kita belum maksimal mencari peluang. Retribusi menara telekomunikasi akan ada target yang dicapai,” kata Ferry. (rep05/mcr)