Hukum

Edi Palembang Diminta Menyerahkan Diri ke Polisi

Pekanbaru-Pelaku pembunuh aparat kepolisian, anggota Reskrim, Polsek Senapelan, Pekanbaru, Provinsi Riau,  Edi Palembang, yang kini buronan diminta menyerahkan diri secara baik kepada polisi, demi kebaikan bersama.

"Itu baik buat dia," kata Kapolresta Pekanbaru,  Kom­bes Pol. Robet Harinto, di Pekanbaru, Minggu.

Menurut dia, saat ini pihaknya bekerjasama dengan semua Polres yang ada di beberapa wilayah untuk memburu pembunuh Aipda Anumerta, Harianto Bahari, beberapa waktu lalu.

Meski menurut dia, Edi Palembang merasa orang hebat dan memiliki kemampuan kejahatan yang luar biasa, tetapi pada hakikatnya kejahatan itu tidak baik bagi kehidupan. Karena itu lebih baik kalau dia menyerahkan diri. Sebab baik buat dia, dan buat keluarganya.

Berbicara apakah pihaknya sudah mengetahui keberadaan penjahat kelas kakap ini, dia mengatakan sejauh ini belum mengetahuinya. Namun seluruh anggota dikerahkan untuk mencari sampai dapat.

"Bukan cuma Edi Palembang, penjahat lainnya yang masuk daftar juga diburu," terang dia.

Dia mengaku, pihaknya memberikan perlakuan yang sama kepada semua penjahat, tidak ada pembedaan, baik proses pencarian maupun tindakan.

Berbicara tindakan yang akan di terapkan bagi pembunuh aparat, dia mengatakan semua mengacu kepada aturan Undang-undang  yang berlaku.  

"Tepat, tegas dan terukur," kata dia.

Sebelumnya di beritakan, seorang anggota Reskrim Polsek Senapelan, Pekanbaru, bernama Aipda Anumerta, Harianto Bahari, tewas oleh sekawanan perampok saat melakukan pengrebekan di Jalan Kulim, Pekanbaru, Provinsi Riau.

Korban yang ditembus timah panas pada bagian dada sempat dilarikan ke Rumah Sakit, namun nyawa almarhum tidak bisa tertolong, hingga menghembuskan napas. (cr01/ant)