Pekanbaru-Aparat Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, berhasil meringkus Irwansyah alias Aan alias Dedi, warga Dusun Air Satan, Musi Rawas, Sumatera Selatan karena terlibat perampokan dengan menggunakan senjata api.
"Tersangka diamankan pada Rabu (12/11) dini hari pukul 03.30 WIB saat dia berada di Desa Air Satan, Musi Rawas, Sumsel. Bersama tersangka anggota juga mengamankan barang bukti senjata api replika sedangkan senjata api yang asli menurut keterangan tersangka masih dibawa rekan satu komplotan dan masih pengembangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers lewat pesan elektronik yang diterima, Rabu sore.
Kronologi penangkapan menurut dia berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan tim buru sergap kepolisian.
"Anggota kemudian melakukan interogasi terhadap korban dan saksi-saksi kemudian dilakukan pengecekan melalui kasus curas dan kepemilikan senjata api ilegal yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Kuantan Singingi," katanya.
Anggota kemudian turut memeriksa telepon genggam korban yang akhirnya mendeteksi keberadaan pelaku di Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Tersangka diduga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/189/XI/2014/Riau/Res Kuansing tgl 02 November 2014, pelapor atau korban adalah Wawan Siska (34), warga Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuanteng, Kabupaten Kuantan Singingi.
"Penangkapan dilakukan berkoordinasi dengan kepolisian di Musi rawas, Sumsel," katanya.
Menurut pengakuan tersangka, dia sebelumnya telah melakukan perampokan atau pencurian dengan kekerasan di Dusun Air Hitam, Desa Sungai Langsat, Kecamatan Pangean, Kuantan Singingi. (rep05/ant)