Jakarta - Anggota Polres Sorong, Aiptu Labora Sitorus, yang belakangan diduga memiliki rekening gendut, ditangkap anggota Bareskrim Mabes Polri, di depan Kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Jalan Tirtayasa VII, Jakarta Selatan.
Karo Penmas Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, kepada Beritasatu.com, membenarkan penangkapan itu. Dikatakannya, Labora ditangkap sekitar pukul 20.00, malam tadi.
"Ya benar, tadi ditangkap jam 20.00, di depan PTIK (dekat dengan kantor Kompolnas)," ujar Boy, Sabtu (18/5) malam.
Menurut Boy, penyidik sudah memiliki bukti yang kuat untuk melakukan penangkapan terhadap Labora. Namun, ia enggan mengatakan apa saja bukti-bukti itu.
"Penyidik sudah punya bukti yang cukup untuk dilakukan penangkapan, agar proses penyidikan bisa berjalan cepat dan tuntas," tandasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Labora ditangkap anggota Bareskrim Mabes Polri, usai bertemu dengan Kompolnas, di Jalan Tirtayasa VII, Jakarta Selatan.
Aiptu Labora tiba-tiba menjadi terkenal, setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya transaksi tidak wajar yang dilakukan anggota Polres Sorong itu. Berdasarkan analisa PPATK, aktivitas transaksi di rekening Labora mencapai Rp1,5 triliun. (rep05)