Hukum

Beru Saja Bebas, Guntur Bumi Langsung Diciduk Polres Balikpapan

BALIKPAPAN - Terdakwa kasus penipuan berkedok pengobatan, Guntur Bumi dikabarkan sudah selesai menjalani hukumannya dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Salemba, Jakarta, pada hari Jumat, 31 Oktober 2014.
 
Namun belum sempat menghirup udara kebebasan, suami Puput Melati itu pun kini dikabarkan langsung kembali diciduk oleh kepolisian Polres Balikpapan, Kalimantan, yang sudah tiba di Jakarta sejak hari Rabu, 29 Oktober 2014.
 
Seperti dilansir okezone, Guntur Bumi kembali dijemput oleh pihak kepolisian Polres Balikpapan dibantu kepolisian dari Polda Metro Jaya, pada hari Sabtu 1 November 2014. Hingga kemudian diterbangkan ke Balikpapan, Kalimantan, dengan pengawalan ketat dari kepolisian.
 
"Tiba di bandara Sepinggan, Balikpapan, itu Minggu (2 November 2014), sekira jam 15.00 WITA dan langsung di bawa menuju Polres (Balikpapan), langsung ditahan,” ujar sumber kepada Okezone, Minggu 2 November 2014.
 
Namun begitu, Kapolres Balikpapan, AKBP Andi Azis Nizar belum mau mengomentari kabar penahanan Guntur Bumi oleh pihaknya.
 
"Kayaknya di sini belum ada Guntur," ujar Andi seraya candannya saat ditemui Okezone di RS Kanujoso Djatiwaluyo, Balikpapan, Kalimantan, Minggu 2 November 2014.
 
Senada dengan Kapolres Balikpapan, di hari yang sama saat ditemui Okezone, Kasat Reskrim Polres Balikpapan, Kalimantan, AKP Damas Asa pun enggan mengomentari kabar penangkapan kembali Guntur Bumi.
 
Sbelumnya diketahui Guntur Bumi diduga terlibat kasus pencurian emas dan perhiasan seberat 250 gram milik Abdul Hakim Rauf di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada tahun 2012. Namun Rauf saat itu sudah memaafkan tindak pidana yang diduga dilakukan Guntur Bumi.(rep05)