Pekanbaru - Annas Maamun telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Gubernur Riau. Namun untuk di partai, sampai saat ini dia masih menjabat Ketua DPD I Partai Golkar.
"Sampai saat ini Pak Annas masih menjabat Ketua DPD I Golkar Riau," kata Wakil Ketua Bidang Hukum DPD Golkar Riau, Eva Nora kepada okezone Rabu (29/10/2014).
Jikapun nanti Annas Maamun dicopot dari jabatanya dari Ketua DPD Golkar Riau, akan ada mekanisme yang harus dilalui.
"Sesuai AD/RT Partai Golkar, perganti Pak Annas harus melalui suara-suara dari DPD II Golkar Riau. Kemudian diusulkan ke DPP. Mekanismenya bisa melalui Musdalub," ujar Eva yang juga menjadi pengacara tersangka Annas Maamun dalam kasus suap alih fungsi lahan.
Namun sejauh ini lanjut Eva, belum ada usualan dari DPD II Golkar untuk mengantikan posisi Annas Maamun.
"Jadi sampai saat ini yang memegang kendali Golkar Riau masih Pak Annas," tandasnya.
Annas Maamun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap alih fungsi lahan. Selain Annas KPK juga telah menetapkan seorang pengusaha yang merangkap dosen di Universitas Riau yakni Gulat Manurung sebagai tersangka. (rep02/ozc)