Fokus Rohil

DPRD Rohil Segera Konsultasikan Kode Etik dan Tatib DPRD ke Jakarta.

Gedung DPRD Rohil

BAGANSIAPIAPI -  Dalam waktu dekat, anggota DPRD Rohil periode 2014-2019 akan mengadakan konsultasi kepada Dirjen Otonomi Daerah Kementerian dalam negeri di Jakarta, hal ini terkait dalam pembahasan kode etik dan tata tertib (tatib) DPRD Rohil.

Demikian dipaparkan Ketua Fraksi Golkar, H tatang Hartono kepada Wartawan, Senin (29/9) di Gedung DPRD Rohil. Menurutnya,  DPRD yang pada dasarnya memiliki tiga fungsi (pengawasan, anggaran dan Legislasi) segera mungkin akan menyusun kode etik dan tatib,”maka untuk mensingkronkan tertang kode etik DPRD ini maka di perlukan konsultasi ke Mendagri,”terangnya.

Masih kata Tatang, jika sudah terbentuk komisi maka yang menjadi tugas pokok dan fungsi DPRD akan berjalan dengan baik. Diakui Tatang, pembentukan komisi DPRD belum ada. ‘’Masing-masing kita sudah punya rencana, namun hal tersebut sewaktu-waktu dapat berubah dikarenakan penetapan komisi belum ada. Tentu saja apa yang menjadi rencana belum bisa dijadikan patokan untuk kedepan,’’ terang Tatang.

Sejauh ini, katanya. sudah mulai mempelajari tentang undang-undang yang baru. perlu mempelajarinya secara teknis tentang tatib dan kode etik. Dimana sebagai anggota DPDR berhak berbicara dengan tidak mengesampingkan etika,”ini yang kita perlukan,’pungkasya.

 Pantauan di lapangan, masing-masing ketua panitia kerja (Panja) kode etik dan tatib sudah melaksanakan rapat sesamanya guna membahas pembuatan kode etik dan tatib yang dianggap perlu untuk di konsultasikan kepada Dirjen Otonomi Daerah Kementerian dalam negeri di Jakarta. (anto)