Fokus Rohil

DPRD Sahkan APBDP Rohil 2014 Rp2,6 T.

Wabup Rohil, Erianda menyerahkan nota APBDP Rohil ke DPRD.

BAGANSIAPIAPI - DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2014 sebesar Rp2,6 Triliun. Pengesahan ini di lakukan Kamis (11/9) malam di gedung DPRD jalan Merdeka Bagansiapiapi.

Dalam pengesahan ini, APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2014 Rokan Hilir disahkan sebesar Rp 2.6 triliun, dan turun sebesar Rp 74.505.909.531 dari APBD Murni sebelumnya Rp 2.7 T Pengesahan ini setelah mendengarkan laporan Badan Anggaran (banggar) yang disampaikan Ketua Harian Banggar Darwis Syam.

Pengesahan ini dipimpin Ketua DPRD Nasrudin Hasan, dan wakil ketua Jamiludin, M Ridwanm dan di hadiri 32 anggota dewan, dan Wakil Bupati Rohil, Erianda, Plt Sekda, Job Kurniawan yang berjalan aman dan lancar.

Dalam keterangan Banggar, yang dibacakan Ketua Harian, Darwis Syamn mengatakan hasil pembahasan dan pandangan umum lima fraksi (Fraksi Partai Golkar Plus, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi Persatuan Bintang Kebangsaan, dan Fraksi Kebangsaan Nasional Sejahtera.

Dan setelah diminta persetujuan, semua anggota dewan yang ada, menyetujui perubahan anggaran tersebut sebesar Rp 2.638.490.545, turun sebesar Rp 74.505.909.531 dari APBD Murni Rp 2.712.996.198.076.

Atas persetujuan tersebut, Ketua DPRD Nasrudin Hasan meminta kepada Pemkab Rohil untuk segera merealisasikan program yang telah disusun, mengingat waktu pelaksanaan tidak berapa lama lagi, dan supaya silpa tidak besar nanti kedepanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Erianda, dalam ringkasannya menyebutkan, untuk APBD Perubahan TA 2014 yang sudah disahkan tersebut, pendapatan daerah Rp 2.463.410.397.435 dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 123.004.424.061, dana perimbangan yang meliputi dana bagi hasil pajak dan bukan pajak, termasuk dana bagi hasil minyak bumi dan gas sebesar Rp 2.134.325.106.651.

"Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 413.982.787.000, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 39.592.190.000, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 206.080.866.723 (tidak mengalami perubahan, red). Dann Belanja daerah Rp 2.638.490.288.545, dengan perincian, belanja tidak langsung (belanja pegawai, belanja hibah, batuan sosial, bantuan keuangan kepada pemerintah desa dan belanja tidak terduga, red) Rp 703.189.703.478, belanja langsung Rp 1.935.300.585.067,"terang Wabup.

Lanjutnya, Pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (silpa) terjadi perubahan dari Rp 140 miliar menjadi Rp 182.998.441.110, untuk pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan Rp 7.198.550.000,"namun sisa lebih pembiyaan anggaran tahun berkenaan mengalami perubahan sebesar Rp 35.880.000.000 menjadi sebesar Rp 0 yang sebelumnya ditetapkan Rp 35.880.000.000,"ungkap Wabup menutupi.(anto)