Riau Raya

Dugaan Pelecehan Seksual, Giliran Bekas PRT Laporkan Gubernur Riau

JAKARTA - Setelah Wide Wirawati melaporkan Gubernur Riau Annas Maamun terkait dugaan kasus pelecehan seksual ke Bareskrim Polri.
Kini, seorang perempuan bernama Sulastri mantan pembatu rumah tangga (PRT) Annas Maamun menyambangi Mabes Polri untuk mengadukan hal serupa.
Perempuan berkacamata tersebut datang ke Gedung Bareskrim sekitar pukul 12.30 WIB didampingi pengacara Erwin Mahatma.
Ia langsung masuk ke ruang piket siaga Bareskrim untuk melapor setelah sempat duduk beberapa menit di lobby Bareskrim.
 
Sulastri memilih bungkam saat wartawan mencoba menggali informasi darinya. Setelah menunggu sekian lama Erwin pun mengambil identitasnya di ruang penerima tamu untuk menukarkannya dengan tanda pengenal dari Bareskrim tanpa memberikan keterangan apa pun.
Informasi yang dihimpun, Sulastri dan Erwin sudah meninggalkan Gedung Bareskrim dan laporannya pun tidak diterima pihak Bareskrim Polri.
Annas Mammun saat ditanya mengenai Sulastri, ia mengaku mengenalnya. Sulastri memang pernah menjadi pembatunya di rumahnya.
Annas mempekerjakan perempuan yang akrab dipanggil Lastri itu dikarenakan ia kenal dengan suaminya. Lastri menjadi pembantu saat Annas akan maju sebagai calon gubernur Riau.
 
"Si Lastri ini ketika suaminya sudah meninggal kemudian datang ke rumah saya minta jadi pembantu di rumah. Ia hanya bekerja di rumah selama lima bulan, karena suka mengambil barang akhirnya diminta pergi," ungkap Annas, seperti yang dilansir dari tribunnews.com.
 
Selain itu, Lastri pun sempat meminta anaknya dijadikan tenaga honorer. Saat Annas menjadi calon gubernur, Lastri membuat surat kepada istrinya bahwa Annas sudah melakukan pelecehan seksual dan meminta uang Rp 75 juta. "Permintaan uang jelas, pemerasan ini," ujarnya. (rep01)