Riau Raya

Korban Pelecehan Gubernur Riau Diperiksa Polisi

Jakarta - Direktorat Kriminal Umum Markas Besar Kepolisian RI dijadwalkan memeriksa WW, 38 tahun, korban dugaan pelecehan seksual oleh Gubernur Riau Annas Maamun, hari ini, 4 September 2014. 
 
Menurut juru bicara Kepolisian Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie, agenda hari ini berupa permintaan keterangan terhadap saksi korban dan saksi lain yang diduga mengetahui kasus ini.
 
"Saksi yang dipanggil adalah saksi korban dan saksi lain yang dianggap mengetahui dugaan peristiwa itu," ujar Ronny di Mabes Polri.
 
Annas dilaporkan oleh mantan anggota DPD, Soemardi Taher, pada Rabu, 27 Agustus 2014, melalui laporan bernomor LP/797/VII/2014/Bareskrim. Soemardi adalah ayah WW, 38 tahun.
 
Menurut Ronny, kejadian bermula saat WW menghadap Annas untuk mengurus administrasi seminar bahasa pada Jumat, 30 Mei 2014. WW mendatangi Annas di rumah Gubernur Riau itu di Jalan Belimbing Nomor 18, Pekanbaru.
 
Pada Jumat mendatang, WW dan kuasa hukumnya, Elza Syarief, akan melakukan jumpa pers terkait dengan barang bukti. Elza mengatakan kliennya akan membeberkan kronologi pencabulan yang dialaminya seusai pemeriksaan hari ini. 
 
"Biar klien saya saja yang ngomong," kata Elza saat dihubungi pada Selasa, 2 September 2014. (rep01/tempo)