Riau Raya

MoU KUA/PPAS APBD 2015 Riau Tertunda

PEKANBARU - Rencana Penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) KUA/PPS APBD 2015 antara Kepala Daerah Provinsi Riau dengan DPRD Riau, Senin (1/9) batal terlaksana karena belum dicetaknya buku KUA/PPAS terebut oleh Bappeda.
 
"Bukunya belum siap, sedang proses cetak. Jadi seyogyanya dijadwalkan hari ini ditandatangani, jadi batal," jelas Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus Senin (1/9) saat dkonfirmasi media setelh melakukan rapat pimpinan yang diikuti oleh Sekdaprov Riau, Zaini Ismail dan Kepala Bappeda Riau di ruangannya.
 
Saat dikonfirmasi lagi sampai kapan penundaan ini, Johar tidak bisa memberikan waktu pasti. Mengingat tergantung proses pencetakan buku KUA/PPAS 2015 itu. "Buku inikan tebal juga, jadi perlu waktu dalam pencetakan", terangnya beralasan.
 
Dikonfirmasi lagi apakah tidak menyalahi aturan mengingat singkatnya waktu pembahasan yang terkesan dipaksakan, dipenghujung Periode Anggota Dewan, Johar kembali menjelaskan dengan tegas, tidak ada yang dilanggar. Pasalnya pemprov sudah ajukan sehingga jadi ranahnya DPRD Riau.
 
"Yang jelas tidak melanggar mekanisme atau tahap pembahasan. Kalau masalah waktu bisa dilakukan dengan 'marathon' atau dikebut," jelasnya lagi memberikan pengertian dan alasan semari menyebutkan yang pasti pengesahan APBD 2015 sebelum Pelantikan Anggota Dewan baru 6 September 2014.
 
Sementara itu ditempat terpisah, Ketua Komisi B, DPRD Riau, Zukri Misran mengakui juga kalau MoU KUA/PPAS APBD 2015 belum bisa dilakukan. Karena apa yang ditandatangani tersebut pihak Legislator juga perlu tahu. "Kami juga akan melakukan ricek, kalau bukunya tidak ada, apa yang mau ditandatangan," ujarnya.
 
Berdasarkan informasi yang berkembang, APBD 205 mencapai Rp 11 triliun lebih dengan pendapatan berkisar Rp9 triliun lebih dan devisit sekitar Rp 2 triliun lebih. (rep01/MCRiau)