Riau Raya

Pekan Depan Tim Pengawas Dana BOS Riau Turun ke Sekolah

PEKANBARU - Dinas Pendidikan Provinsi Riau telah membentuk tim pengawas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat provinsi, pekan depan mereka sudah akan memulai tugas dengan turun ke sekolah-sekolah.
 
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Riau DR Ir Dwi Agus Sumarno MM MSi dalam pengarahannya saat membuka Workshop Kepala Sekolah dan Bendahara SD-SMP se Provinsi Riau tahun 2014, Senin (1/9) di Hotel Furaya Pekanbaru.
 
Dwi menegaskan, tugas yang akan dilakukan tim pengawas BOS Provinsi itu hanya melakukan pengecekan, pengawasan dan memberi konsultasi terhadap penggunaan dana BOS sesuai aturan yang terdapat dalam Permendiknas Nomor 101 tahun 2013, tentang penggunaan dana BOS.
 
"Tim BOS Provinsi hanya melakukan tugas sesuai dengan yang saya utarakan diatas, jadi jangan ada kepala sekolah atau bendahara BOS memberikan buah tangan kepada tim pengawas dana BOS Provinsi, saat mereka melaksanakan tugas," tegas mantan Direktur IPDN kampus Riau ini.
 
Dwi menegaskan, sekolah-sekolah harus menggunakan dana BOS sesuai dengan apa yang menjadi poin-poin penggunaannya sesuai dengan Permendiknas nomor 101, jangan menggunakan dana BOS tidak sesuai dengan apa yang seharusnya.
 
Sekolah-sekolah juga harus membuat atau menyediakan papan laporan penggunaan dana BOS yang dipajang diruang Kepala Sekolah dan juga diluar atau bisa dilihat oleh masyarakat banyak.
 
"Karena pada tahun 2015, atas permintaan Disdik se Indonesia, KPK akan melakukan pengawasan rutin dan berkala terhadap penggunaan dana BOS di setiap sekolah," tegasnya lagi.
 
Karena itu, Dwi berharap Kepala Sekolah dan Bendahara BOS agar jangan sampai salah dalam menggunakan dana BOS ini, gunakan sesuai aturan dan peruntukannya, dan siapkan laporan ketika dana BOS digunakan.
 
"Jangan menunggu hari esok, hari ini digunakan langsung buat laporannya, saya tidak ingin ada diantara Kepala Sekolah atau Bendahara BOS sekolah di Riau berurusan dengan hukum nantinya karena salah dalam menggunakan dana BOS ini," ujarnya kembali mengingatkan. (rep01/MCRiau)