Politik

Gugatan Ditolak PTUN, Eggi Sudjana Ancam Kudeta Jokowi-JK

JAKARTA - Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, Eggi Sudjana mengancam akan mengkudeta Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Ancaman itu menyusul penolakan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk memproses gugatan Prabowo-Hatta.
 
Eggi Sudjana mengatakan, Prabowo-Hatta tidak perlu lagi menggugat hasil Pilpres 2014. Pasalnya, menurut Eggi, lembaga tinggi negara sudah tidak ada lagi yang netral. 
 
"Para hakim baik di MK, DKPP mau pun di PTUN sudah menunjukkan tidak netral. Ini hakim sudah berpihak, karenanya kalau sudah enggak sesuai akal sehat buat apa dilanjutkan," kata Eggi di Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2014).
 
Dia mempertanyakan untuk apa lembaga penegak hukum jika tidak befungsi. Menurut dia, hanya satu cara untuk mengakhiri langkah presiden terpilih yakni dengan kudeta.
 
"Saya lebih memilih lewat gerakan politik. Gerakan politik siapa yang salah? Sah-sah saja," tegasnya.
 
Eggi mengakui dirinya bukan bagian dari Tim Advokasi yang menangani gugatan Prabowo-Hatta di PTUN. Namun, lanjut dia, seharusnya PTTUN tidak menolak gugatan tersebut. Dia curiga PTUN sudah diintervensi.
 
"Hemat saya kewenangan PTUN itu ada. Tapi kok kenapa melempar tanggung jawab. Itu patut dicurigai," katanya. (rep05)