Riau Raya

Pelantikan Anggota DPRD Terpilih Diawali di Kampar dan Pelalawan

ilustrasi/net
PEKANBARU - Kabupaten Kampar dan Pelalawan akan mengawali pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Provinsi Riau tepatnya pada 27 Agustus mendatang.
 
Kepala Biro Tata Pemerintahan Sekdaprov Riau, Andri Sukarmen dalam keterangannya Selasa (26/8) di Pekanbaru mengatakan saat ini Pemprov Riau sudah menerima SK penetapan anggota DPRD terpilih periode 2014-2019 dari sembilan kabupaten/kota itu.
 
Sedangkan untuk tiga kabupaten kota lainnya, yakni Pekanbaru, Rokan Hilir dan Kuantan Sengingi, tinggal menunggu penetapan saja. "Instaallah dalam waktu dekat ini SK Penetapan seluruhnya sudah kami terima," ungkapnya.
 
Menurut proses pelantikan akan dilakukan mulai tanggal 27 Agustus hingga 14 September. Daerah pertama yang anggota DPRD-nya dilantik adalah Kabupaten Kampar dan Pelalawan. Kemudian dilanjutkan Rokan hulu pada tanggal 1 September, dan Dumai tanggal 3 September.
 
Sedangkan DPRD Kota Pekanbaru akan dilantik pada 6 September, Kuansing pada tanggal 8 September, Indragiri Hulu 8 September, dan kemudian untuk DPRD 5 kabupaten lainnya yakni Bengkalis, Siak, Rokan Hilir, Indragiri Hilir dan Meranti akan dilantik pada 14 September.
 
Sedangkan menyinggung DPRD Provinsi Riau, Andri Sukarmen mengatakan tinggal menunggu SK penetapan dari Menteri Dalam Negeri. Saat ini SKnya masih dalam proses. Namun pihaknya sudah menetapkan jadwal pelantikan yakni pada 6 September atau sama dengan pelantikan DPRD Kota Pekanbaru. (rep05/mcr)