Politik

Seberapa Besar Kekuatan Jokowi-JK di DPR?

Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo berupaya mendapat dukungan lebih di Dewan Perwakilan Rakyat. Saat ini dukungan dari empat partai pengusung Jokowi-JK, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Hati Nurani Rakyat, dan Partai NasDem, baru menghasilkan kekuatan 207 kursi DPR.
 
Jumlah itu masih belum aman bagi Jokowi-JK untuk mengamankan kebijakan mereka di parlemen. Total kursi DPR sebanyak 560. 
 
Ketua PDIP Maruarar Sirait mengatakan partainya terbuka jika anggota Koalisi Merah Putih yang mengusung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ingin bergabung. Dia memperkirakan peta politik bakal berubah pada Oktober mendatang. "Bukan karena pragmatis, tapi karena butuh bekerja bersama dengan pemerintah," kata Maruarar, dilansir Tempo.co, Sabtu, 24 Agustus 2014. 
 
Jokowi sebelumnya menyatakan Partai Amanat Nasional dan Demokrat mulai merapat. Begitu pula Partai Persatuan Pembangunan disebut-sebut berpeluang bergabung dengan koalisi pemerintahan Jokowi-JK.
 
Jika tiga partai itu bergabung, kekuatan Jokowi-JK di DPR bakal mendominasi. Tiga partai tambahan itu bakal menyumbang 149 kursi. Dengan demikian, koalisi pemerintahan berkekuatan 356 kursi DPR atau 63,57 persen kursi DPR. (Rep03)
 
Berikut ini perolehan kursi parlemen hasil pemilu legislatif 2014:
1. PDI Perjuangan 109 kursi,
2. Partai Golkar 91 kursi,
3. Partai Gerindra 73 kursi,
4. Partai Demokrat 61 kursi,
5. Partai Amanat Nasional 49 kursi,
6. Partai Kebangkitan Bangsa 47 kursi,
7. Partai Keadilan Sejahtera 40 kursi,
8. Partai Persatuan Pembangunan 39 kursi,
9. Partai NasDem 35 kursi, dan
10. Partai Hanura 16 kursi.