Jelang Putusan MK

Ratusan Kader Gerindra Riau Geruduk Jakarta

Jakarta - Sedikitnya 500 orang kader dan simpatisan Partai Gerindra dari Provinsi Riau sudah bergerak ke Jakarta menjelang sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 21 Agustus.
 
"Secara bertahap kader dan anggota legislatif Gerindra Riau berangkat ke Jakarta untuk mengikuti langsung sidang putusan MK," kata Ketua DPD Gerindra Riau, Marwan Yohanis dari Pekanbaru, seperti dikutip dari Antara, Rabu (20/8).
 
Marwan mengatakan massa dari Riau terdiri dari kader, pengurus, simpatisan hingga calon legislatif yang berhasil maupun yang gagal dalam Pemilu Legislatif lalu. Mereka akan bergabung dengan kader lainnya yang dikomandani oleh Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Muhammad Taufik, untuk melakukan "long march" dari Bundaran Hotel Indonesia ke gedung MK pada Kamis besok (21/8).
 
"Sebenarnya banyak kader yang ingin ikut ke Jakarta, namun pengurus memutuskan untuk membatasi hanya 25 sampai 30 kader dari tiap DPC Gerindra di semua kabupaten/kota yang berangkat," katanya.
 
Menurut dia, antusias kader dari 12 DPC Gerindra Riau sangat kuat untuk memberi dukungan kepada pasangan calon presiden Prabowo-Hatta Rajasa pada sidang putusan MK. Bahkan, sebagian kader sudah berangkat lebih dulu sejak tanggal 6 Agustus lalu saat sidang perdana di MK.
 
Namun, Marwan membantah ada instruksi khusus dari jajaran tinggi partai maupun Prabowo langsung kepada pengurus di daerah untuk mengerahkan massa saat sidang putusan MK. Ia mengatakan seluruh biaya ditanggung swadaya oleh masing-masing orang yang berangkat.
 
"Tidak ada surat khusus dan arahan lisan. Semua biaya ditanggung masing-masing, karena itu keberangkatan tidak sama-sama," ujarnya.
 
Menurut Marwan, berkumpulnya massa Gerindra tersebut karena dorongan kesadaran kolektif untuk mengawal proses demokrasi berjalan dengan jujur dan adil.
 
"Bukan semata-mata karena memperjuangkan Prabowo-Hatta jadi presiden, tapi untuk memperjuangkan amanah dan agar proses demokrasi tidak diperkosa," kata Marwan.
 
Ia mengatakan belum bisa memastikan berapa lama massa dari daerah akan berada di Jakarta karena akan tergantung dari hasil putusan MK. (rep01/mc)