Politik

Fadli Zon Juga Ingin Ketua KPU Ditangkap

Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya, Fadli Zon, mendukung sikap Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerindra M Taufik. “Pernyataan M.Taufik bahwa Ketua Komisi Pemilihan Umum harus ditangkap pihak polisi, sudah tepat,” kata Fadli dalam siaran pers yang diterima, Senin, 11 Agustus 2014.
 
Fadli setuju dengan pernyataan Taufik bahwa Ketua KPU, Husni Kamil Manik, telah melakukan tindak kejahatan berupa penyalahgunaan wewenang karena sengaja memberikan perintah membongkar kotak suara. Padahal izin pembukaan kotak suara oleh Mahkamah Konstitusi baru dikeluarkan pada 8 Agustus 2014.
 
“Pembukaan kotak suara sebelum tanggal tersebut merupakan tindak pidana.”
 
Menurut Fadli, tindakan Taufik sudah sejalan dengan keputusan Tim Kampanye Nasional pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang juga telah melaporkan Husni ke polisi. Aduan yang sama juga disampaikan ke Kejaksaan Agung dan Badan Pengawas Pemilu. “Kami berharap keadilan dapat ditegakan.”
 
Sebelumnya M. Taufik meminta pihak kepolisian menangkap ketua Komisi Pemilihan Umun (KPU) Husni Kamil Manik. Taufik mengklaim penyelenggaraan pemilihan presiden penuh kecurangan. "Jika kepolisian tidak menangkap, kami yang akan tangkap," ujarnya saat melakukan konferensi pers terkait dengan sidang sengketa perselisihan hasil penetapan pemilihan umum presiden, Ahad lalu.
 
Rencana Taufik menangkap Husni ini juga diikuti sejumlah pendukungnya. Kemarin, massa pendukung Prabowo-Hatta yang berdemontrasi di depan gedung MK juga menyuarakan hal sama. Salah seorang orator yang berdiri di depan massa mengancam akan menghilangkan nyawa Husni. “Kalau perlu, Husni Kamil Manik kami bawa, adili bersama. Kami bunuh," kata orator itu. Seruan itu disampaikan orator menggunakan pengeras suara. Para pendukung Prabowo-Hatta menyambut orasi itu. "Bunuh!" teriak massa. (rep01/tco)