Sosialita

Kejiwaan Pelaku Mutilasi Bocah di Riau Normal

Pekanbaru - Kepolisian Resor Siak menyebutkan hasil tes kejiwaan pelaku pembunuhan dan mutilasi enam bocah di Siak dan Bengkalis normal. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Siak Ajun Komisaris Hary Budyanto mengatakan tak ada kelainan jiwa pada diri pelaku. Namun para pelaku terbukti memiliki kelainan penyimpangan seksual.

"Kejiwaan para pelaku normal, tindakan kejahatan bisa dipertanggungjawabkan," ujar Hary saat ditemui, Sabtu, 9 Agustus 2014. Tiga pelaku yang diperiksa kejiwaanya adalah MD, 20 tahun, serta dua temannya, DP (17) dan S (24). Sedangkan tersangka DD (19), istri MD, masih dalam penyelidikan. Motif para tersangka, tutur Hary, memang murni kelainan seksual.

Hary mengatakan polisi terus mendalami penyelidikan. Penyidik masih mengalami kesulitan menggali informasi, sebab pengakuan tersangka masih berubah-ubah. Sejauh ini jumlah korban yang disebut tersangka sebanyak enam orang: tiga korban di Siak dan sisanya di Bengkalis. Lima di antaranya ditemukan dalam kondisi sudah menjadi kerangka.

Sedangkan satu korban, ujar Hary, masih dalam pencarian karena ditenggelamkan di sungai di Mandau, Bengkalis. "Satu korban masih dicari. Hingga kini penyidik masih menemui barang bukti berupa pelampung," katanya.

Kepolisian Daerah Riau mengungkap kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap enam bocah di Riau. Polisi menyebutkan motif pasangan suami-istri berinisial MD dan DD, pelaku pembunuhan dan memutilasi bocah, akibat obsesi seks yang menyimpang. Keduanya membunuh korban untuk memuaskan gairah seksualnya. Begitu juga dengan tersangka DP dan S, yang turut bersama-sama melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap korban setelah disodomi. (rep01/tco)