Hukum

PKS Melawan, KPK akan Dilaporkan ke Mabes Polri

JAKARTA-PKS akan membawa kasus penyitaan mobil yang dilakukan KPK ke Mabes Polri. Tak ada keraguan, PKS akan memperkarakan KPK. ''(Laporan) diupayakan pada bulan ini,'' kata Ketua DPP PKS, Al Muzammil Yusuf, saat dihubungi, Sabtu (11/5).

Muzammil mengatakan saat ini PKS sedang menyiapkan materi laporan. KPK akan dilaporkan dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan. "Laporan akan disiapkan oleh tim hukum DPP," tutur pria yang juga Wakil Ketua Komisi III ini.

PKS menolak langkah KPK yang akan melakukan penyitaan 5 mobil yakni Mitsubishi Grandis, Toyota Fortuner, Mazda CX 9, Pajero Sport, dan Nissan Navara. PKS beralasan KPK tak ada surat penyitaan. Sedang pihak KPK sudah memberi pernyataan, surat penyitaan dibawa penyidik.

Meski KPK telah memberi pernyataan, PKS tetap menilai ada langkah yang tak sesuai prosedur hukum. ''Kita akan laporkan atas perbuatan tidak menyenangkan. Ini ada yang tidak sesuai prosedur,'' jelas Kepala Divisi Humas PKS Mardani Alisera kemarin.

Selain ke Mabes Polri, PKS juga akan melapor ke Komite Etik KPK. (rep02)