Riau Raya

11.683 Lembar Surat Suara Kurang Di Riau

PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menyatakan kekurangan seluruh surat suara di Riau berdasarkan laporan KPU Kabupaten/Kota sebanyak 11.683 lembar.
 
Informasi kekurangan tersebut dirangkum setelah seluruh KPU Kabupaten/Kota melakukan penyortiran dan penghitungan surat suara Pemilihan Presiden 2014, Sabtu (28/9). Sabtu tersebut merupakan hari terakhir bagi seluruh KPU Kabupaten/Kota se Riau untuk melaporkan kekurangan surat suara yang akan digunakan 9 Juli mendatang.
 
Dari KPU Provinsi Riau, diketahui informasi terakhir tentang laporan kekurangan surat suara ada di enam kabupaten.
 
Kabupaten Indragiri Hulu kekurangan 651 lembar surat suara. Kabupaten Indragiri Hilir kekurangan 783 lembar surat suara. Kabupaten Kampar menyampaikan kekurangan 2637 lembar surat suara dan Kabupaten Pelalawan melaporkan kekurangan 25 lembar surat Suara. Di KPU Kabupaten Kepulauan Meranti kekurangan 240 lembar surat suara. Di Kabupaten Rokan Hulu kekurangan 7347 lembar surat suara sehingga totak keseluruhan kekurangan surat suara di Riau sebanyak 11.683 lembar.
 
Sebelumnya diketahui KPU Provinsi Riau sudah mengingatkan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk menyelesaikan penyortiran surat suara dan segera melaporkannya ke KPU Provinsi Riau.
Kasubag Umum dan Logistik KPU Provinsi Riau Khoiril Fahmi SSos MSi menyampaikan kekurangan tersebut akan dilaporkan ke KPU RI paling lambat 30 Juni.
 
‘’Nantinya kekurangan surat suara dari seluruh Provinsi se Indonesia dilaporkan paling lambat 30 Juni. Baru KPU RI akan mengirimkan kekurangannya ke seluruh daerah yang kekurangan,’’ kata Khoiril Fahmi.
 
Soal kapan selesainya distribusi kekurangan surat suara dari KPU RI ke masing-masing KPU Kabupaten/Kota se Riau, Khoiril Fahmi mengatakan harus secepatnya karena surat suara itu masih harus di lakukan pengesetan ke kotak suara dan baru didistribusikan ke PPK dan PPS dan kemudian didistribusikan ke KPPS.(rep05/rpc)