Politik

Klarifikasi Kekayaan, Prabowo-Hatta Datangi KPK

Jakarta - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa mendatangi kantor KPK, Rabu, 25 Juni 2014, untuk memberikan keterangan ihwal Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LKPHN).
 
Hatta tiba di kantor komisi antirasuah pukul pukul 08.45. Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu menggunakan mobil Fortuner putih. Adapun Prabowo tiba pukul 09.05 menggunakan mobil Lexus Putih. Keduanya belum memberi keterangan apapun.
 
Kedatangan Prabowo merupakan kelanjutan dari pelaporan harta kekayaannya. Diketahui, Prabowo sudah melaporkan harta kekayaan ke KPK pada 20 Mei 2014. Pelaporan harta kekayaan itu sebagai salah satu syarat untuk ikut dalam pemilihan umum presiden.
 
Pendaftaran kekayaan ini merupakan permintaan KPK yang sebelumnya sudah mengirimkan surat ke Komisi Pemilihan. Isi surat itu berupa permintaan kepada capres dan cawapres untuk melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang berwenang, yaitu KPK.
 
KPK beralasan, apa yang dilakukannya untuk membuat pemerintahan yang lebih transparan dan sudah sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, yaitu Pasal 5 huruf f dan Pasal 14 ayat (1) huruf d Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
 
Sebelumnya, Prabowo telah melaporkan LHKPN-nya selaku mantan Komandan Sekolah Staf dan Komando ABRI Departemen Pertahanan pada 23 Juli 2003. Prabowo mencatatkan kekayaan senilai Rp 10,65 miliar dan USD 4.216. Nilai tersebut terdiri dari tanah dan bangunan dengan total Rp 2,732 miliar di kabupaten Cianjur dan Jakarta Selatan. Selain itu ada harta bergerak berupa sejumlah mobil, logam mulia, batu mulia, barang seni, barang antik, surat berharga dan giro. Dari harta kekayaan tersebut, Prabowo juga tercatat memiliki utang senilai Rp 500 juta dan USD 3.800.
 
Enam tahun setelahnya, ketika maju sebagai wakil presiden mendampingi Megawati pada 2009, LKPHN Prabowo yang dilaporkan ke KPK meningkat hingga Rp 1,6 triliun. Menurut Sekretaris Jendral Gerindra Ahmad Muzani, yang saat itu diutus untuk melaporkan kekayaan Prabowo, LKPHN Prabowo meningkat karena fokus berbisnis.
 
Sementara itu, LKPHN Hatta yang tercatat di KPK pada 27 Juli 2012 sebesar Rp 16,95 miliar dan USD 56.936. Kekayaan itu di antaranya berupa tanah dan bangunan Rp 13,858 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, Kab. Lampung Selatan, Bandung dan Palembang. Selanjutnya ada harta bergerak berupa logam mulia, batu mulia, barang seni, barang antik, giro dan kas lainnya. (rep01/tpc)