Politik

Projo: Prabowo Harus Jelaskan Dana Ganjil di Bursa

Jakarta - Loyalis calon presiden Joko Widodo menduga terjadi patgulipat dana kampanye yang dilakukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Dugaan itu menunjuk pada transaksi senilai Rp 869,8 miliar atas nama Tanoesoedibjo Prabowo-Hatta di pasar modal.
 
Dana sebesar itu digunakan membeli saham perusahaan grup MNC, milik taipan Hary Tanoesoedibjo, mantan petinggi Partai Hati Nurani Rakyat yang menyokong Prabowo-Hatta. "Prabowo-Hatta harus menjelaskan sumber dana itu sebab integritas calon pemimpin bangsa sangat penting," kata Koordinator Nasional Kader dan Simpatisan PDI Perjuangan Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi, dalam keterangan pers yang diterima Tempo pada Jumat, 20 Juni 2014. "Kita membutuhkan pemimpin yang jujur."
 
Budi Arie menjelaskan, berdasarkan data pantauan dari Bloomberg tercatat transaksi Tanoesoedibjo Prabowo-Hatta sebesar Rp 869,8 miliar untuk membeli saham empat perusahaan grup MNC. Sebesar Rp 712,7 miliar dibelanjakan 6,13 persen saham berkode BHIT di Bursa Efek Indonesia, Rp 113 miliar untuk 1,38 persen saham KPIG, Rp 33 miliar untuk  0,11 persen saham BMTR, dan Rp 11,8 miliar untuk 0,03 persen saham MNCN. 
 
BHIT adalah kode saham untuk PT MNC Investama, KPIG untuk PT MNC Land, BMTR untuk PT Global Mediacom, serta dan MNCN untuk PT Media Nusantara Citra. Semua perusahaan itu milik Hary Tanoe. Ia mengundurkan diri dari Hanura untuk menyokong Prabowo karena partai itu berpihak ke pasangan Jokowi-Jusuf Kalla. 
 
Menurut Budi Arie, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak-pihak yang berkompeten harus memantau aliran dana tersebut. "Jangan merusak demokrasi dengan uang yang tidak jelas asalnya," ujarnya. (rep01/tpc)