Fokus Rohil

20 Titik Kebakaran Ditemukan di Rokan Hilir

Ilustrasi

Bupati Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Suyatno melakukan pemantau kebakaran hutan dan lahan lewat udara dan mendapati lebih 20 titik kebakaran tersebar di sejumlah lokasi daerah itu.
         
Lewat pesan elektronik yang diterima, Rabu malam, Suyatno menyatakan pemantauan lewat udara dilakukan bersama Kapolres Rokan Hilir Ajun Komisaris Besar Tonny Hermawan sejak siang tadi.
         
Dua unit helikopter dikabarkan membawa rombongan Bupati Suyatno dan Kapolres yang diikuti juga oleh Kepala Satuan (Kasat) Intel Ajuan Komisaris Dedi Susanto, Humas Polres AKP Ali Suhud, Kasat Reskrim AKP Eka Ariyandy Putra, serta Perwakilan Dinas Kehutanan Rokan Hilir, Hari Yudhistira.
         
Rombongan bupati bersama kapolres yang berangkat dari lapangan Purna MTQ Batu Enam dengan mengelilingi lokasi kebakaran di Kecamatan Kubu, Sungai Daun dan Pekaitan.        
    
Setelah hampir dua jam memantau perkembangan kebakaran hutan dan lahan, rombongan kembali mendarat di lokasi yang sama.
         
"Dari pantauan tadi, memang keberadaan api tidak begitu besar. Namun diperkirakan lebih dari 20 titik api yang terdapat di tiga daerah tersebut," kata Suyatno.
          
Ia mengatakan, pihaknya sudah berupaya agar api tidak menjalar terlalu besar dan luas, dirinya telah meminta camat dan masyarakat peduli api  MPA) serta Dinas Kehutanan untuk datang ke lokasi kejadian.
         
Pemadaman menurut Suyatno harus dilakukan segera sebelum api terus merambah dan lebih luas lahan yang hangus.
         
Dalam mengatasi maslaha ini, perusahaan juga diminta agar  dapat memberikan bantuan.
         
"Perusahaan bisa bekerjasama dengan masyarakat, camat, penghulu dan tokoh lainnya untuk memadamkan api," kata dia.
         
Kapolres AKBP Tonny Hermawan mengatakan, pihaknya telah meminta seluruh kepolisian di sektor untuk memberikan laporan secara update terkait persoalan kebakaran lahan dan hutan.
         
"Jika ada dugaan kesengajaan atau pembakaran, maka segera dilakukan upaya penyelidikan dan pelakunya wajib diproses," katanya. (cr01/ant)