Riau Raya

Polda Riau Ringkus Buron Perampok Toko Emas Mulia

PEKANBARU- Usai sudah pelarian Dody Alex Chandra alias Kadauk alias Digdo. Buronan perampok Toko Emas Mulia, Pekanbaru itu ditangkap di Desa Taman Mekar, Karawang, Jawa Barat. Dody Kadauk tercatat enam kali beraksi merampok toko emas menggunakan senjata api (senpi). 
 
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan tersangka sempat melarikan diri saat penangkapan. Hingga terpaksa ditembak pada bagian rusuk yang menembus ke dada. "Tersangka Dody Alex Chandra alias Kadauk alias Digdo ditangkap (Sabtu) pukul 16.30 WIB di Desa Taman Mekar Kabupaten Karawang," ungkap Kabid Humas, Ahad (15/6/14). 
 
Dody Kadauk dijerat ke Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara itu kini tengah di giring dari Karawang ke Pekanbaru. Setelah menjalani perawatan medis, selanjutnya ia akan diperiksa untuk penyidikan lebih lanjut. "Untuk menjalani pemeriksaan medis, tersangka akan dirawat di RS Bhayangkara," ungkap Guntur. 
 
Buron yang lari dari Lembaga Pemasyarakatan Pariaman Sumatera Barat itu tercatat pernah beraksi di Toko Emas Mulia, Pekanbaru; Toko Emas Suranta, Medan; Toko Emas Berjaya, Palembang; Toko Emas Asia di Bengkulu dan perampokan di Universitas Bung Hatta, Sumatera Barat. 
 
Tersangka Kadauk disebut-sebut sebagai perampok ulung. Banyak yang menilai aksinya juga bisa tergolong nekat, seperti perampokan di Toko Emas Mulia Pekanbaru, ia merampok bersama dengan empat orang temannya pada siang bolong saat hari libur. Sebelumnya, polisi menangkap rekanan tersangka di daerah Banten. (rep05/rtc)