Hukum

Polda Riau Musnahkan Puluhan Kg Ganja

PEKANBARU-Peredaran narkoba di berbagai wilayah Provinsi Riau benar-benar luar biasa. Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau mencatat, ragam kalangan termasuk pelajar telah menjadi pecandu setia barang haram itu.

Bahkan sebanyak 56 kilogram ganja dan 12 gram sabu-sabu nyaris saja meracuni kalangana anak bangsa. Beruntung jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisan Daerah Riau berhasil menggagalkannya dan memusnahkan produk ilmiah ilegal itu, Jumat (10/5).

"Barang bukti yang dimusnahkan senilai ratusan juta rupiah hasil tangkapan dalam beberapa bulan terakhir," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah, di Pekanbaru.

Menurut pantauan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar dalam sebuah wadah. Selain para pejabat Polri, pemusnahan juga disaksikan perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Riau serta Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru.

Direktur Reserse Narkoba Riau Kombes Daniel Silitonga usai pemusnahan barang haram itu menjelaskan, untuk 56 kilograma ganja merupakan hasil tangkapan dari tiga tersangka yakni laki-laki berinisial BA, IR dan LI.

"Sementara untuk barang bukti sabu-sabu dengan berat 12 gram sebelumnya diamankan dari tangan tersangka berinisial CE," katanya.

Untuk daun ganja, kata dia, sebenarnya ada sebanyak 66 kilogram yang diamankan, namun tidak semua dimusnahkan karena sebagian diperlukan untuk barang bukti di persidangan.


Silitonga menjelaskan, pihaknya akan terus gencar memburu para pelaku pengedar narkoba bekerjasama dengan seluruh pihak, baik BNN, pemerintah daerah dan masyarakat.

"Peranserta masyarakat sangat berharga untuk mengungkap kasus demi kasus narkoba yang memang sudah sangat menkhawatirkan," katanya.

Dia mengatakan, kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di berbagai wilayah Provinsi Riau dalam beberapa tahun terakhir terus meningkat.

"Untuk itu, diperlukan kerja keras agar jaringan pengedarnya tidak cepat meluas hingga meracuni anak-anak penerus bangsa," demikian Silitonga.(rep02)