Riau Raya

Ya Ampun Karyawan PTPN V Dirampok, Rp100 Juta Raib

PEKANBARU - Aksi kejahatan bersenjata api kembali terjadi. Kali ini menimpa Supriono (30) karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V. Uang Rp100 juta yang dibawanya digasak saat ia melintas di Jalan Poros, Desa Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (11/6).
 
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa ini. ’’Laporan ini sedang didalami Satreskrim Polres Rokan Hulu,’’ kata Guntur, Kamis (12/6). 
 
Ia memaparkan, apa yang menimpa korban bermula saat ia baru menjemput uang dari rumah Anto, seorang kawannya. Usai dari sana, korban pergi ke pabrik kelapa sawit (PKS) di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
 
Dalam perjalanan saat di wilayah Rohul, tanpa disadarinya korban ternyata diikuti oleh pria tak dikenal yang memakai sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi. Saat kendaraan korban dan orang yang membuntuti bersisian, korban ditendang hingga jatuh dari kendaraannya.
 
Dalam kondisi terjatuh, pelaku menodongkan senjata api ke arah korban dengan ancaman untuk tidak melawan. Korban saat itu juga dipukuli dan uang Rp100 juta yang dibawanya dirampas.
 
Pelaku sendiri kemudian coba melarikan diri saat masyarakat mulai banyak berdatangan mendengar teriakan korban. Awalnya dengan menggunakan sepeda motor, namun sepeda motor ini mogok dan dilanjutkan berjalan kaki. Meski begitu masyarakat tak berani mendekat karena pelaku menggunakan senjata api.
 
Guntur mengungkapkan, saat ini untuk mengungkap siapa pelaku perampokan tersebut penyidik menelusuri keterangan korban. ”Korban menjelaskan kronologis kejadian dan ciri pelaku. Kasus ini masih terus didalami,” pungkasnya.(rep05/rpc)