Politik

KPU akan Percepat Pelaksaan 43 Pilkada 2013

JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menyelenggarakan percepatan 43 pilkada pada tahun 2013 ini. Percepatan itu sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 270/2305/Sj Perihal Pelaksanaan Pilkada pada 2013.

"Setelah Mendagri keluarkan surat, kami sampaikan surat itu ke KPU daerah untuk segera menyelenggarakannya," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, Jumat (10/5).

Meski surat edaran itu baru diterbitkan Senin (6/5) kemarin, menurut Husni sebenarnya persiapan penyelenggaraan 43 pilkada telah dimulai. Beberapa daerah bahkan telah memasuki tahapan penyelenggaraan pilkada.

Namun,lanjut Husni, KPU masih tersandung masalah penganggaran. KPU sudah membuat rencana penganggaran ditiap daerah. Tetapi dari 43 daerah, satu provinsi masih menghadapi kendala.

"42 daerah sudah menganggarkan, yang belum itu Lampung," ungkapnya.

Pelaksanaan percepatan pilkada pada 2013 tidak disanggupi, lantaran Pemprov Lampung tidak mau menganggarkan dana pemilihan gubernur (pilgub) dalam APBD Perubahan. Menurut Husni, jika daerah menyatakan tidak sanggup maka menjadi kewajiban pemerintah pusat. Untuk melakukan akselerasi pembangunan dan penganggaran.

Komisioner KPU, Sigit Pamungkas menambahkan, selain persoalan anggaran, pelaksanaan pilkada juga berhadapan dengan masalah penyelenggara. Di beberapa daerah tertentu, anggota KPU merasa lebih nyaman bila bekerja dengan pejabat KPU yang lama.

Sigit menyontohkan di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. "Di Aceh, mereka tidak mau diselenggarakan oleh angggota KPU tertentu," ujarnya. (rep02)