Sosialita

Chris Brown Dibebaskan dari Penjara

Los Angeles - Penyanyi R & B pemenang Grammy, Chris Brown, dibebaskan dari penjara Los Angeles pada Senin, 2 Juni 2014, seperti dikutip dari Reuters. Ia dihukum satu tahun penjara atas pelanggaran masa percobaan dari tindakan penyerangan terhadap penyanyi pop, Rihanna.
 
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Los Angeles Tony Moore menyebut Brown keluar dari penjara pusat pria pada 12.01 waktu setempat.
 
Brown, 25 tahun, dalam persidangan di Los Angeles bulan lalu mengaku melanggar masa percobaan di Washington, DC. Brown meninju dan mematahkan hidung seorang pria yang mencoba berfoto dengan Brown dan dua gadis fannya.
 
Namun Brown menyatakan tidak bersalah atas pelanggaran tersebut dan masih harus menyelesaikan kasus itu. 
 
Ia ditahan sejak 14 Maret silam, setelah dikeluarkan dari rehabilitasi di California atas permintaan pengadilan karena melanggar peraturan.
 
Brown telah menjalani masa tahanan selama 234 hari. Brown dijadwalkan keluar dari penjara paling lambat awal Juli mendatang jika harus menjalani seluruh masa hukumannya. Para tahanan dibebaskan sebagai bagian dari kebijakan kepala kepolisian daerah setempat untuk mengurangi populasi di penjara.
 
Penyanyi Turn up the Music ini masih harus menjalani terapi dan pemeriksaan obat-obatan sebagai bagian dari hukuman yang dijatuhkan oleh hakim pengadilan tinggi, James Brandlin. Hakim mempertimbangkan hasil diagnosis Brown yang menunjukkan bahwa penyanyi itu menderita kelainan mental yang tak diketahui sebelumnya ketika dia menyerang Rihanna pada malam Grammy Awards tahun 2009.
 
Brown, yang masih harus melakukan pelayanan sosial, meraih sukses di dunia musik sejak remaja. Meski sempat bermasalah dengan hukum, Brown mampu menata kembali karier musiknya seusai kasus pemukulan terhadap Rihanna, mantan kekasihnya. (rep01/tpc)