Politik

Ya Ampun, Bacaleg di Bengkalis tak Ada yang Lulus

BENGKALIS-Wah, ternyata setelah dilakukan verifikasi berkas calon anggota legislatif (Bacaleg) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, Riau, ternyata tak ada satu pun yang lulus murni alias tak dikembalikan. Semua Bacaleg tak lengkap dan harus memperbaiki selama 10 hari ke depan.

"Rata semua Bacaleg tak lengkap. Mereka kita kasih waktu 10 hari untuk melakukan perbaikan,'' ujar Anggota KPU Kabupaten Bengkalis, Defitri Akbar, Kamis (9/5).

Menurutnya, rata-rata kekurangan persyaratan itu mencapai 65 persen. "Kendati banyak Bacaleg yang prsyaratannya belum lengkap, namun masih ada waktu untuk melengkapinya hingga tanggal 22 Mei mendatang," jelasnya.

Namun Jika pada tanggal 22 Mei nanti masih juga tidak dilengkapi, maka nama yang bersangkutan akan dicoret.

Dikatakan, ada 4 item persyaratan yang masih belum dilengkapi oleh seluruh parta politik. Diantaranya, bacaleg yang diusulakan belum cukup umur, belum ada surat pengundurun diri atau rekomendasi dari Bupati (untuk kepala desa,red), surat pengungunduran diri bagi anggota dewan yang masih aktif tapi mencalon dari partai berbeda, serta legalisir ijazah yang tidak sesuai.


"Rata-rata kekurangannya pada empat item itu. Sekali lagi mereka masih punya waktu untuk melengkapinya samai tanggal 22 Mei mendatang," sebut Defitri lagi. (rep02/grc)