Hukum

Kasus Haji, Anggito Curhat ke Syafii Maarif

Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu mengaku sulit mengontrol sejumlah pengadaan barang dan jasa dalam pengelolaan penyelenggaran haji. Hal itu disampaikan Anggito saat bertemu dengan mantan Ketua Umum Muhammadiyah Syafii Maarif. “Anggito bilang yang sulit dikontrol itu saol pemondokan, catering dan penyediaan barang-barang,” kata Syafii saat dihubungi Senin, 26 Mei 2014.
 
Syafii mengatakan pertemuan dengan Anggito terjadi di rumahnya kemarin. Anggito bercerita sulitnya mengontrol pengadaan lantaran ada banyak pihak yang terlibat. Pihak-pihak itu tak hanya dari kementerian agama tetapi juga dari rekanan dalam dan luar negeri. Namun kata Syafii Anggito tak bicara spesifik soal dugaan keterlibatan rekanan ini dalam permainan anggaran pengadaan barang dan jasa ini.
 
Tak hanya soal pengadaan, dia dan Anggito juga sempat membicarakan tentang panjangnya antrian jamaah yang akan berangkat menunaikan ibadah haji. Namun tak ada pembicaraan spesifik mengenai keberangkatan rombongan haji gratis yang difasilitasi Kementerian Agama. Anggito hanya menyebutkan bahwa rombongan haji tetap membayar sesuai ketentuan yang ada. “Kalau soal haji gratis dia bilang tak ada masalah.”
 
Dalam kasus korupsi penyeenggaran haji tahun 2012-2013 ini KPK telah menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka. Suryadharma diduga melakukan penyelewengan dalam pengadaan katering, pemondokan, transportasi dan biaya pelaksanaan haji. Untuk kepentingan penyelidikan, KPK telah menggeledah kantor Suryadharma termasuk ruang kerja Anggito. Penyidik KPK pun turut menyita telepon genggam milik mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal.
 
Menurut informasi yang diterima Tempo, tuduhan yang menyangkut Suryadharma juga berkaitan dengan pemberian fasilitas haji gratis pada sejumlah keluarga pejabat di Kementerian Agama dan anggota Komisi Agama DPR. Hal ini diperkuat dengan penggunaan frasa "dan kawan-kawan" dalam surat perintah penyidikan untuk Suryadharma. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas pada Jumat, 23 Mei 2014, mengatakan frasa ini merujuk pada keluarga Suryadharma, anggota Komisi Agama, dan penyelenggara ibadah haji. Pada musim haji lalu, ada 35 nama yang tercatat ikut dalam rombongan haji gratis. Tujuh di antaranya merupakan keluarga Suryadharma.
 
Kepada Tempo, salah satu peserta haji gratis, bekas Sekretaris Menteri Agama Saefuddin, mengatakan pejabat yang menandatangani surat keputusan tugasnya adalah Direktur Jenderal Haji dan Umrah Anggito Abimanyu. “Sudah. Saat itu Dirjennya sudah Pak Anggito,” katanya saat dihubungi Tempo, Sabtu, 24 Mei 2014. Anggito ditunjuk menjadi dirjen sejak26 Juni 2012. (rep01/tpc)