Politik

Prabowo tak Lagi Dicekal Masuk AS Bila Jadi Presiden

Washington - Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat berjanji, jika terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia 2014-2019, Prabowo Subianto bakal mendapatkan visa masuk ke negara itu. Hal yang sama juga diberlakukan terhadap Perdana Menteri India terpilih, Narendra Modi.
 
Dalam pemberitaannya, kantor berita Reuters, Rabu, 21 Mei 2014, menulis, Prabowo merupakan salah satu pria yang paling dicela di Indonesia. Bekas Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus itu dituduh menculik, melanggar hak asasi manusia, dan mencoba melakukan kudeta setelah jatuhnya bekas mertuanya, Soeharto, sebagai presiden pada 1998.
 
New York Times melaporkan, pada Maret 2014, Kementerian Luar Negeri AS menolak memberikan visa kepada bekas jenderal bintang tiga itu saat ingin menghadiri wisuda putranya di sebuah universitas di Boston. Namun tidak ada alasan jelas mengapa Prabowo ditolak.
 
Prabowo, dalam sebuah pertemuan dengan Reuters pada 2012, mengatakan masih tidak dikehendaki AS untuk memasuki negeri itu karena dianggap terlibat dalam berbagai kerusuhan yang menewaskan ratusan orang setelah Soeharto jatuh. Namun tuduhan itu dibantahnya.
 
Menurut Amnesty International, Prabowo dipecat dari militer Indonesia pada 1998 atas perannya saat menjabat Danjen Kopassus dalam penghilangan paksa para aktivis politik.
 
Selain Prabowo, Perdana Menteri India terpilih, Narendra Modi, juga pernah ditolak visanya pada 2005 lantaran dianggap terlibat kekerasan berbau agama. Menurut AS, Modi berperan dalam kerusuhan agama yang berlangsung di kediamannya di negara bagian Gujarat pada 2002 yang menyebabkan lebih dari seribu orang, hampir semuanya muslim, tewas.
 
Meski demikian, Presiden Barak Obama tetap dengan cepat memberikan ucapan selamat kepada Modi melalui telepon ketika Modi diketahui memenangi pemilihan umum pekan lalu di India. Ucapan selamat itu disusul pernyataan Kementerian Luar Negeri AS yang berjanji akan memberikan visa A-1 untuk Modi.
 
Visa A-1 adalah visa diplomatik yang memiliki kekebalan hukum dan dikeluarkan secara otomatis oleh Kementerian Luar Negeri, kecuali ditolak Obama karena pemegang visa tersebut dianggap terlibat dalam kejahatan kemanusiaan atau berbagai kekerasan serius lainnya yang menyangkut pelanggaran hak asasi manusia.
 
Ketika ditanya apakah Prabowo bakal mendapatkan perlakuan yang sama jika dia memenangi pemilihan presiden, salah seorang pejabat Kementerian Luar Negeri AS memberikan pernyataan yang mirip dengan pemenang pemilihan umum di India.
 
"Permohonan visa perjalanan bisnis atas nama pemerintah harus tunduk kepada Undang-Undang Imigrasi AS. Kendati demikian, kami tidak bisa berspekulasi terhadap permohonan visa," ujarnya.
 
Pejabat yang tak disebutkan namanya ini menambahkan, AS tetap pada komitmennya untuk melakukan hubungan persahabatan dengan Indonesia dan berharap hubungan itu tetap berlanjut.
 
Para pengamat yakin bahwa Prabowo, seperti Modi, akan dijamin mendapatkan visa jika dia memenangi pemilihan presiden 9 Juli 2014.
 
Ahli Asia Tenggara dari Center for Strategic and International Studies, Ernie Bower, mengatakan, seperti hukum militer yang diberlakukan di Thailand, kasus Prabowo adalah masalah yang membuat AS sakit kepala yang tidak diinginkan di tengah keinginan Washington mencoba mememperkuat perannya di Asia Tenggara demi menghadapi peningkatan kekuatan Cina. "Bagi AS, fokus pada amanah rakyat Indonesia adalah sangat penting. Washington harus merangkul dan bekerja sama dengan presiden terpilih." (rep05)