Riau Raya

Pemkot Pekanbaru Prioritaskan PKL Pasar Cik Puan

Pekanbaru - Aparat Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, memprioritaskan kepada para pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di Pasar Cik Puan, Kecamatan Sukajadi, setelah dibangun 10 lantai oleh pengembang.
 
"Pada lantai satu dan dua adalah untuk PKL dan pedagang tidak boleh lagi berjualan di pinggir jalan," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT di Pekanbaru, Jumat (16/5/2014), seperti yang dikutip dari Antarariau.com.
 
Pernyataan tersebut terkait tradisional Pasar Cik Puan akan dibangun pihak swasta dengan 10 lantai dan pada lantai lima hingga 10 untuk pusat perbelanjaan modern serta hotel.
 
Namun ada kekhawatiran dari para PKL bahwa setelah pasar itu dibangun secara modern, mereka akan digusur dan kembali berjualan di pinggir jalan.
 
Firdaus mengatakan, pihaknya sudah memastikan kepada pengembang agar lantai satu dan dua tidak digunakan untuk kepentingan komersil melainkan mengutamakan PKL.
 
Sedangkan pasar yang terletak di jalan Tuanku Tambusai itu nantinya dapat dijadikan ikon pariwisata Kota Pekanbaru.
 
Menurut dia, pihaknya pekan depan berencana melakukan lelang terhadap proyek pasar tradisional itu kepada pihak swasta.
 
Pasar Cik Puan sebelumnya pernah dibangun tiga lantai, tapi terbengkalai selama dua tahun meski sudah tertanam dana sebesar Rp10 miliar dari APBD Pemkot Pekanbaru.
 
Penyebab proyek pasar itu terbengkalai karena adanya tuntutan dari Pemprov Riau sebagai pihak yang memiliki lahan.
 
Masalah tersebut akhirnya dapat ditempuh cara musyawarah antara aparat Pemkot Pekanbaru dengan Pemprov Riau, maka disepakati pemilik lahan tetap Pemprov Riau sebagai catatan dikelola pihak swasta.
 
Pihak Pemkot Pekanbaru juga memberikan opsi bahwa PKL tidak boleh ditelantarkan dan diberikan kesempatan untuk berjualan di pasar tersebut. (rep01/arc)