KPU Telah Tetapkan Masing-masing Jumlah Kursi Partai

Ini Nama Anggota DPRD Provinsi Riau

PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menetapkan 65 orang anggota DPRD Provinsi Riau terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2014. Puluhan wakil rakyat itu ditetapkan dalam rapat pleno yang diselenggarakan di aula kantor KPU Provinsi Riau di Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Senin (12/5/2014).
 
Di hadapan saksi partai politik peserta pemilu 2014, KPU menghitung suara sah perolehan partai politik dan bilangan pembagi pemilih (BPP) dan akhirnya menetapkan nama-nama calon terpilih.
 
Selanjutnya KPU Riau menetapkan perolehan kursi masing-masing partai politik. KPU Provinsi Riau menetapkan Partai Nasdem mendapatkan tiga kursi, PKB mendapatkan enam kursi, PKS tiga kursi, PDI Perjuangan sembilan kursi, Partai Golkar 14 kursi, Gerindra tujuh kursi, Demokrat sembilan kursi, PAN tujuh kursi, PPP lima kursi dan Hanura dua kursi.
 
Dapil I Pekanbaru, calon legislatif terpilih adalah Drs H Erizal Muluk (Golkar), Ade Hartati MPd (PAN), Ir Noviwaldy Jusman (Demokrat), Kordias Pasaribu SH (PDIP), Yurnalis (PPP), Hj Nuraini SE (Golkar), HM Yusuf SH (PKB), Ir H Mansyur HS MM (PKS), dan Taufik Arrakhman SH (Gerindra).
 
Dapil II Kampar yaitu Ramos Sianturi dan Masnur SH (Golkar),  Eva Yuliana Jefri dan Nasril (Demokrat), Ilyas HU (Nasdem), Makmun Solihin (PDIP), Adrian (Gerindra) dan Yurjani Moga (PAN).
 
Dapil III Rokan Hulu adalah Syafaruddin Poti (PDIP), Suparman (Golkar), Lampita Pakpahan (Gerindra), Maghdalisni dan Yulianti (Demokrat), Syamsurizal (PAN).
 
Dapil IV atau Rokan Hilir, calon yang terpilih adalah Karmila Sari SKom MM dan Mirza Noor (Golkar), Manahara Manurung (PDIP), Siswaja Muliadi alias Aseng (Gerindra), Husaimi Hamidi (PPP), Firdaus (PKB) Asri Auzar (Demokrat).
 
Dapil V Bengkalis-Dumai-Meranti adalah Sunaryo dan Bagus Santoso (PAN), Almainis (PDIP), Abdul Vattah Ali Hasyim Harahap (Golkar), Hardianto (Gerindra), Mira Roza (PKS), Farida H Asad (Nasdem), Eko Suharjo (Demokrat), M Adil (Hanura), Tengku Nazlah (PPP) dan Rosfian (PKB).
 
Dapil VI Siak-Pelalawan calon terpilih yang ditetapkan oleh KPU Provinsi Riau, Sumiyati dan Sewitri (Golkar),  Zukri dan Soniwati (PDIP), Husni Thamrin (Gerindra), Markarius Anwar (PKS), Hazmi Setiadi (PAN) dan Sugianto (PKB).
 
Dapil VII Inhil calon terpilih adalah Said Ismail (Nasdem), Abdul Wahid (PKB), James Pasaribu (PDIP), Septina Primawati dan Sulastri (Golkar), Muhammad Arpah (PPP), Agus Triansyah (Demokrat) dan Musyafak Asikin (PAN).
 
Dapil VIII Indragiri Hulu-Kuansing, calon terpilih adalah Supriati, Indra Putra (Golkar), Sugeng Pranoto (PDIP), Marwan Yohanes (Gerindra), Aherson (Demokrat), Mursini (PPP),  Ade Agus Hartanto (PKB) dan Suhardiman Amby (Hanura).
 
Ketua KPU Riau Dr Nurhamin SPt MH mengatakan rapat pleno penetapan hasil perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Pemilu 2014 telah memenuhi unsur. ‘’Penetapan hasil perolehan kursi partai politik sudah dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Riau dalam Pemilu 2014 sudah dilaksanakan. Selanjutnya menunggu perselisahan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK. Nanti jika tidak ada masalah baru calon terpilih dilantik,’’ kata Nurhamin.
 
Sementara itu, diketahui bahwa tidak seorangpun dari anggota Bawaslu Riau yang hadir dalam rapat pleno tersebut.
 
Ketua Bawaslu Riau Edy Syarifuddin Ssos saat dikonfirmasi mengatakan sudah berada di Bandung. ‘’Undangan dari KPU Riau sampai di Bawaslu setelah kami mendapatkan undangan acara Bawaslu RI di Bandung. Jadi kami sudah berangkat semua ke Bandung,’’ kata Edy Syarifuddin.
 
Soal sah atau tidak sahnya rapat pleno tersebut, Ketua KPU Provinsi Riau Dr Nurhamin SPt MH mengatakan bahwa rapat pleno tersebut hanya ditandatangani oleh komisioner KPU Provinsi Riau saja. ‘’Syaratnya, jika empat orang Komisioner hadir dalam rapat pleno maka rapat pleno KPU itu sah,’’ kata Nurhamin.(Rep05/rpc)