Politik

KPU Riau Segera Tetapkan Caleg Terpilih

Pekanbaru-Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Riau akan segera menetapkan calon anggota legislatif (caleg) hasil pemilu 9 April lalu.
         
"Untuk tingkat provinsi kita rencananya akan melakukan pleno penetapan caleg DPRD Riau terpilih antara tanggal 11-13 Mei pekan depan," kata Ketua KPU Riau Nurhamin di Pekanbaru, Jumat.
         
Dia menyampaikan, surat KPU Riau sudah ada disiapkan berupa surat keputusan caleg terpilih. Semua nama-nama saat ini sudah ada, namun harus diteliti lagi melalui sertifikat perolehan suara.
         
Ketika dimintai pernyataan siapa pemenang pemilu untuk DPRD Riau, dia menyatakan belum bisa menyebutkan siapa nama partai diantara 12 partai peserta pemilu karena tahapannya adalah saat pleno, meski media telah memperkirakan.
         
Nurhamin mengatakan, penetapan ini hanya menetapkan caleg terpilih dan belum bersiafat sebagai caleg tetap yang berarti proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) juga akan berpengaruh.
         
"Penetapan memang belum final, salah satu yang mempengaruhi adalah putusan MK soal PHPU. Bisa saja terjadi peralihan caleg terpilih," katanya.
         
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari rapat pleno rekapitulasi suara KPU Riau, Partai Golkar berhasil mendominasi dan berpeluang besar menempatkan 14 wakilnya dari 65 kursi di DPRD Provinsi Riau.
         
Fakta menarik lainnya adalah dari jumlah 65 kursi tersebut, hanya 14 orang nama anggota DPRD Riau yang merupakan calon petahana atau incumbent.
         
Selain itu, keterwakilan perempuan juga sangat tinggi yang diperkirakan 18 kursi DPRD Riau akan menjadi milik kaum hawa.
         
Partai Golkar juga mendominasi keterwakilan kader perempuan di DPRD Riau yang jumlahnya mencapai 7 orang dan diperkirakan seperti nama Nuraini, Karmila Sari, Sumiyanti, Sewitri, Septina Primawati, Sulastri serta Supriati.
         
Untuk caleg DPRD kabupaten/kota, penetapannya juga mengacu pada jadwal dan tahapan pemilu antara tanggal 11-14 Mei 2014.
         
Seperti halnya KPU Kota Pekanbaru yang akan menggelar penetapan caleg terpilih DPRD Kota Pekanbaru tanggal 12-13 Mei 2014.
         
"Untuk penetapan caleg DPRD Pekanbaru, akan kita lakukan pada 11-13 Mei bertempat di aula sekretariat KPU Pekanbaru saja," kata Komisioner KPU Pekanbaru, Arwin. (rep05/ant)